Mohon tunggu...
KAWULA ALIT
KAWULA ALIT Mohon Tunggu... Wiraswasta - ESA hilang, dua terbilang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tak Perlu malu apa yang orang katakan terhadap kita, tapi malu lah jika kita tidak bisa melakukan apa - apa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Bagaimana Drone bisa Menyebabkan Kerusakan Pesawat Komersil

22 Desember 2018   03:41 Diperbarui: 22 Desember 2018   05:11 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Drone" merupakan robot terbang canggih yang digunakan pada medan perang memotret gambar lokasi Musuh, memotret Lokasi akibat serangan udara, untuk Selfi maupun untuk mengambil gambar lanscap dari udara. Sebagian besar kendaraan udara tak berawak kecil kelas QuadCopters ini dikendalikan oleh remote control yang digunakan oleh Pemilik maupun fotografer. Perangkat kecil ini sekarang menjadi gadget mainstream, yang harganya bisa di bawah 40 hingga beberapa ribu poundsterling. Serta menjadi gadget yang menyenangkan bagi penggemar.

Drone semakin banyak digunakan dalam industri seperti konstruksi dan ritel.Saat ini drone menjadi lebih populer dan negara-negara perlu mempertimbangkan peraturan untuk membatasi penggunaan Drone. Akibat Penggunaan Drone yang bebas, Bandara Gatwick terpaksa menutup landasannya, setelah pesawat tak berawak atau Drone berulang kali terlihat terbang di atas lapangan terbang.

Kerusakan yang dapat disebabkan oleh Drone kepada Pesawat

Pada sekitar bulan Oktober 2017, sebuah pesawat tak berawak bertabrakan dengan pesawat komersial di Kanada, yang menabrak salah satu sayap pesawat tersebut. Yang mengakibatkan Pesawat komersial tersebut mengalami kerusakan kecil tetapi bisa mendarat dengan selamat.

Pakar Aeromodeling setuju bahwa pesawat tak berawak atau Drone dapat merusak pesawat Komersil. Penelitian tentang kerusakan yang disebabkan oleh pesawat tak berawak ke pesawat komersil masih terbatas, tetapi sejumlah lembaga telah menguji berbagai skenario dampak dan masing-masing tampaknya mencapai kesimpulan yang berbeda.

Pengujian yang dilakukan pada University of Dayton di AS menirukan tabrakan di udara antara Drone Model QuadCopter 2.1 lb (1kg) dengan pesawat komersial yang terbang dengan kecepatan 238mph (383km / jam) dapat menimbulkan kerusakan besar pada Pesawat Komersil.

Penelitian lain dari Alliance for System Safety sistem pesawat tanpa awak melalui penelitian Excellence (Assure) dalam hubungannya dengan Otoritas Penerbangan Federal AS menyarankan drone dapat menimbulkan lebih banyak kerusakan daripada tabrakan burung dan baterai ion lithium yang menggerakkan mereka mungkin tidak hancur akibat benturan, bukannya menjadi tersangkut di airframes dan menimbulkan kebakaran.

Ravi Vaidyanathan, seorang dosen robotika di Imperial College, London, mengatakan "Ancaman yang ditimbulkan terhadap pesawat yang lebih besar oleh drone adalah kecil tetapi tidak dapat diabaikan. "Probabilitas tabrakan kecil tetapi drone bisa ditarik ke dalam turbin. "Drone yang lebih besar dari 2kg akan merusak kaca depan kokpit.

Martin Lanni, kepala eksekutif perusahaan keamanan ruang udara Quantum Aviation, mengatakan: "Sebuah pesawat tak berawak terlihat cukup rapuh tetapi baterainya besar dan jika Anda membandingkan dengung dengan burung, maka itu bisa berpotensi lebih berbahaya jika melewati mesin atau hits badan pesawat. "

Menurut UK Airprox Board, ada 92 contoh pesawat dan pesawat tak berawak yang mendekati tahun ini. 92 contoh pesawat dan pesawat tak berawak yang datang mendekati tabrakan yang dilaporkan pada tahun 2017

Di Inggris, undang-undang mulai berlaku pada bulan Juli, membuatnya ilegal untuk menerbangkan drone dalam jarak 1 km (0,62 mil) dari bandara. Juga ilegal untuk menerbangkan drone lebih dari 400 kaki (120m). Tetapi para ahli telah menunjukkan bahwa ini bisa menjadi tidak efektif, mengingat bahwa pesawat pendaratan akan terbang di bawah 400 kaki. Dan tentu saja mereka yang memiliki niat jahat tidak akan terlalu memedulikan undang-undang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun