Mohon tunggu...
Cut Tari
Cut Tari Mohon Tunggu... -

(katanya) cem-ceman nya FR

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemborosan Uang Negara Berkedok Diklat Bela Negara oleh Fuad Rahmany

16 April 2014   15:17 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:37 3258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fuad Rahmany, Dirjen Pajak, lagi-lagi membuat ulah. Diakhir masa jabatannya di DJP, ia malah melakukan pemborosan uang negara dengan kedok Diklat Bela Negara (DBN).

DBN ini adalah program ambisius pribadi Fuad Rahmany (FR) yang tidak tenar dikalangan anak buahnya sendiri. Alih-alih meningkatkan pendapatan negara sektor pajak yang selama 3 tahun masa kepemimpinannya, tidak sekalipun FR berhasil memenuhi target penerimaan perpajakan, FR justru menghamburkan uang negara sebesar 2oo Milyar !!!

Ada beberapa hal yang patut diduga sebagai kejanggalan dalam maneuver FR terakhir ini:

1.Anggaran DBN mencapai Rp 200 M!!! anggaran yang menghabiskan uang negara sangat besar.;

2.Penyelenggaraan diklat ini tidak melalui jalur pengadaan terbuka atau tender. Semua penunjukkan langsung melalui Rindam-Rindam daerah (sebelumnya melalui Paspampres) yang kita tahu, lingkungan militer sangat tertutup dan rentan korupsi;

3.DBN ini tidak pernah direncanakan di tahun sebelumnya, alias dadakan. Apakah FR ingin mengambil keuntungan pribadi dari nilai DBN yang sangat fantastis;

4.Penunjukkan langsung seperti yang sudah dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Timur I, rentan korupsi dan jauh dari pengawasan. Kepala Bagian Kanwil pun seperti kerbau dicucuk hidung yang tidak berani berkata tidak kepada atasannya, padahal prosesnya penuh kesalahan dan jauh dari tata kelola pemerintahan yang baik;

5.FR tidak pernah menjelaskan apa tujuan diadakannya DBN, apakah ingin menjadikan aparat pajak seperti tentara yang wajib patuh terhadap perintah atasan? Padahal institusi perpajakan adalah institusi sipil yang terikat dengan Peraturan Pemerintah dan dinilai berdasarkan Penilaian Kinerja dari Kementerian Keuangan, sangat jauh dari sifat militeristik;

6.DBN dilaksanakan selama 3 minggu full tanpa boleh pulang baik pegawai lelaki maupun perempuan, bagaimana dengan ibu yang mempunyai anak yang tidak bisa ditinggal selama 2 minggu? Apakah FR mau menggantikan peran seorang ibu? Apa FR mau menyusui anak-anak pegawainya? Apa FR mau menyediakan makanan bagi suami pegawainya? Lalu bagaimana dengan ibu yang memiliki anak berkebutuhan khusus? Apa FR mau bersusah payah menjaga anak-anak pegawainya?

7.DBN mengabaikan hak asasi berkeyakinan dan beragama pegawai khususnya bagi kaum perempuan, pakaian dibuat sama dengan PDL Lapangan, jauh dari kesan islami, padahal banyak diantara kaum ibu yang berkeyakinan akan wajibnya memakai rok dan berjilbab menutupi dada. FR berani untuk menantang Tuhan mereka di akhirat kelak;

8.Kenapa anda harus peduli? Karena 200M adalah uang anda. Uang rakyat Indonesia yang dikumpulkan melalui gaji-gaji anda yang dipotong pajak. Karena itu jangan mau dibodohi akal-akalan seorang Dirjen yang akan segera diganti karena minim prestasi, tapi justru hendak memanfaatkan uang negara demi citra dirinya di luaran;

9.Tidak ada manfaat sama sekali dari program DBN yang pernah diadakan sebelumnya, tidak ada perubahan sikap dari pegawai DJP karena yang salah mental bukan pegawainya, tapi pimpinannya;

10.Kalau mau membentuk mental aparat pajak yang baik, maka jadikan DJP sebagai lembaga terhormat dengan ditransformasi sebagai Otoritas Perpajakan Indonesia. Bukan sekedar lembaga setingkat eselon I yang hanya jadi sapi perahan pimpinannya. Karena FR sendiri adalah orang yang tidak paham masalah perpajakan. Basicnya adalah pasar modal.

Untuk itu, segera hentikan program DBN yang tengah berjalan ini. Jangan bodohin rakyat dengan menilep uang mereka untuk kepentingan pribadi seorang Fuad Rahmany.

Salam

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun