Mohon tunggu...
Cut Rizka Safrianti
Cut Rizka Safrianti Mohon Tunggu... Penulis - Author, Founder STCI (@sahabat_tuliscutika), Writing Coach, Editor Edwrite, Pelopor Literasi

Jika sebuah peluru hanya menembus satu kepala, menulis bisa membombardir jutaan kepala untuk bergerak tanpa perintah. Oleh karenanya, tulislah kebaikan bukan keburukan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketika Mudik Dianggap Ajang Pamer, Salah Siapa?

18 April 2022   11:29 Diperbarui: 18 April 2022   11:44 1891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MUDIK

Tradisi mudik menjelang lebaran atau hari raya bukanlah hal baru di Indonesia. Hampir seluruh perantau akan melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman untuk berkumpul dengan keluarga tercinta yang telah lama ditinggalkan demi sesuap nasi dan sebongkah berlian.

Mirisnya, kalimat pamer saat mudik mulai sering terdengar belakangan ini. Seolah telah menjadi sebuah kebenaran bahwa para pemudik ini akan memamerkan hasil yang ia peroleh setelah bertahun-tahun bekerja di luar kota bahkan luar negeri pada sanak keluarga dan tetangga. Padahal, tidak semua hal tersebut tepat. 

Mudik bisa saja dilakukan tanpa embel-embel pamer. Bukankah mudik adalah cara seseorang untuk bisa bertemu, berbagi suka duka dan melepas rindu pada orang-orang berharga dalam hidupnya yang telah lama berpisah?

Lantas, apa salahnya jika saat mudik, ia terlihat lebih mapan setelah meninggalkan kampung halaman? Bukankah tujuan untuk bermigrasi ke daerah lain memang untuk meningkatkan taraf hidup seseorang? Di mana letak masalahnya sehingga harus ada pelabelan pamer?

Berikut saya akan coba uraikan kenapa sampai muncul kalimat 'Pamer saat Mudik'.

Makna Kata Pamer

Pamer bermakna menunjukkan apa yang dimiliki pada orang lain dengan maksud memperlihatkan. kelebihan dan keunggulan serta menyombongkan diri pada orang lain. Begitulah yang tercantum pada KBBI terkait makna kata pamer. 

Pada hakikatnya, pamer tentu tidak dibenarkan dalam ajaran agama mana pun, begitu pun dengan ajaran agama Islam. Pamer kekayaan adalah perbuatan riya, sedangkan Allah swt. sangat membenci perbuatan tersebut dan dianggap sebagai perbuatan syirik kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun