Informasi ini mungkin sebagian besar dari kita sudah mengetahuinya. Namun, tidak ada salahnya jika diulas kembali di sini sebagai transfer khazanah pengatahuan bagi yang belum mengetahuinya dan memberikan kembali stimulus impulsif terhadap berita dan informasi kriminalisasi yang fenomenal dan pernah terjadi di Nusantara ini.
Setelah membaca berita yang dilansir di sini, yang masih ada kaitannya dengan kasus BLBI, dimana salah seorang yang menjadi tersangka saat ini sedang berada di Negeri Kangguru. Ektradisi tersangka ini pun harus ditunda kembali oleh Indonesia, karena menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, Pengadilan federal Australia, mengeluarkan putusan yang memerintahkan Menteri Kehakiman Australia untuk menunda penyerahan tersangka tersebut dan asetnya. Penundaan itu dilakukan lantaran si tersangka mengajukan judicial review atas undang-udang yang menimpanya. Informasi tersebut telah menggelitik Penulis untuk mengorek-ngorek kembali remah-remah informasi mengenai kasus tersebut.
Lalu, siapakah tersangka tersebut yang diestimasi telah merugikan negara (Indonesia --- Red) mencapai hampi 2 Trilyun rupiah (2000 Milyar). Itu berarti nilai kekayaan yang dikorupsi oleh tersangka tersebut 20 kali lipat dari kekayaan yang dikorupsi oleh tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang hanya sebesar 100 milyar.
Berikut identitas tersangka sebagaimana yang diinformasikan di sini.
IDENTITAS TERSANGKA/TERDAKWA/TERPIDANA
Nama lengkap
:
ANDRIAN KIKI ARIAWAN alias ADRIAN KIKI ARIAWAN
Tempat lahir
:
Jakarta
Tanggal lahir
:
28 April 1944
Jenis kelamin
:
Laki-laki
Kebangsaan/Kewarganegaraan
:
Indonesia
Tempat tinggal
:
Jl. Surya Mandala II Blok T No. 19 Kedoya Utara Jakarta Barat