Mohon tunggu...
Muslimah Fikrul Mustanir
Muslimah Fikrul Mustanir Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bersama menuju muslim kaffah

Selanjutnya

Tutup

Nature

Hukum Islam dan Sulitnya Mendapatkan Pasokan Air Bersih

28 Agustus 2018   07:10 Diperbarui: 28 Agustus 2018   08:52 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Warga Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih. Krisis air bersih di Muara Gembong di sebut warga sejak 1980-an. Warga berharap ada bantuan pemerintah, namun belum ada bantuan dari pemerintah. 

Air merupakan hal pertama yang paling utama bagi kehidupan manusia. Tanpa air manusia akan kelabakan bahkan bisa mati. Kita memerlukan air dalam berbagai aktivitas semisal mandi, mencuci, masak, minum dan banyak hal lagi. Akan tetapi kondisi saat ini sangat miris dimana di berbagai daerah banyak warga kesulitan akibat kekurangan air bersih. Mereka harus bersusah payah untuk mendapatkan air bersih. 

Dalam kondisi kesulitan air seperti ini, tentunya penghematan konsumsi air saja tidaklah cukup, akan tetapi diperlukan adanya upaya lain yang dilakukan yaitu dengan melihat akar masalah yang terjadi. Mengapa kesulitan air bisa terjadi padahal Allah telah menciptakan air dengan jumlah yang melebihi kebutuhan manusia?

Kalau kita lihat kelangkaan air bersih disebabkan oleh keserakahan manusia yang lahir dari pola pikir dan pola sikap penerapan Sistem kufur kapitalisme-Demokrasi. Sistem ini diterapkan diseluruh negara dunia, termasuk Indonesia.

Faham ini mejadikan standar atau tolak ukur kebahagiaan hanya pada kekayaan. Dalam rangka memperolehnya tidak peduli halal - haram, sehingga akan menghalalkan segala cara termasuk dalam hal pemanfaatan air. Pada akhirnya manusia berlomba-lomba memiliki air dengan tujuan bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan, akan tetapi dijadikan sebagai mesin pencetak uang.

Dengan diterapkan Sistem Demokrasi ini mereka bebas memiliki apapun karena didalam nya ada kebebasan. Privatisasi dan swastanisasi air di legalkan oleh pemerintah, akhirnya yang terkena imbasnya adalah umat.

Belum lagi kurang efektif dan efisiennya pengolahan limbah yang tak sesuai standar.

Padahal Allah SWT telah menjamin rezeki semua mahluk tidak terkecuali. Air disini termasuk dalam rejeki yang setiap manusia seharusnya bisa mendapatkan nya, karena air termasuk dalam golongan kepemilikan umum milik rakyat dimana semua berhak mengakses tanpa pandang bulu.

"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api " ( Hr.Abu Daud )

Jadi sudah jelas, air adalah harta milik umum bukan barang komersial. Di dalam Islam,  penguasa tidak memiliki hak untuk mengambil sumber air memberikan kepada individu tertentu. Islam melarang membiarkan sumber air dikuasai oleh korporat-korporat swasta maupun negara asing. Negara juga harus memberlakukan standarisasi pengolahan limbah sehingga tidak terjadi pencemaran air dan lingkungan.

Dengan solusi Islam kita akan mendapatkan air bersih dan rakyat akan sejahtera. Maka dari itu mari kita perjuangkan diterapkan kembali syariah dalam naungan khilafah yang akan menjadi solusi tuntas permasalahan krisis air sedunia. Karena hanya dengan hukum Allah SWT dan menerapkan aturan Allah SWT secara menyeluruh umat bisa mendapatkan berkah dan Ridho Nya. 

Wallahu a'lam bishawab.

By: Fitria Mustofa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun