Mohon tunggu...
Muslimah Fikrul Mustanir
Muslimah Fikrul Mustanir Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bersama menuju muslim kaffah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Miras Legal atau Ilegal tak Mengubahmu Jadi Halal

25 April 2018   21:19 Diperbarui: 25 April 2018   21:29 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Masalah sosial yang kian mengkhawatirkan seperti maraknya minuman keras oplosan,narkoba yang makin merajalela, LGBT hingga masalah wanita melelang keperawanannya dan masalah social lainnya yang merusak tatanan kehidupan manusia, menjadikan manusia lebih rendah dari binatang semakin menambah sesak dada hingga timbul pertanyaan kenapa kehidupan semakin rusak ???

Berbagai media memberitakan banyak korban dari minuman keras oplosan , ini bukan pertama kali terjadi namun terus terulang seolah menjadi lingkaran setan  yang tak ada ujung penyelesaiannya dan terus memakan korban.

Paham kebebasan yang dianut system demokrasi saat ini telah menimbulkan permasalahan yang seolah tidak ada solusi atau jalan keluar yang tuntas namun justru malah semakin menambah masalah yang tak kunjung selesai. Kebebasan berbuat seolah sudah menjadi gaya hidup selama tidak mengganggu dan merugikan orang lain dan tidak lagi memikirkan bagaimana pertanggungjawabannya nanti terhadap tuhannya sebagai orang yang beragama , karena memang system demokrasi inipun melahirkan paham sekularisme yang memandang agama hanya boleh mengatur dalam peribadahan saja , agama tidak boleh mengatur dirinya ketika berinteraksi dalam kehidupan.

"Setiap yang memabukkan adalah khamr. Dan setiap yang memabukkan hukumnya haram" (Diriwayatkan oleh Muslim, At-Tirmidziy, Abu Daawud, An-Nasaa'iy, dan yang lainnya).

Indonesia yang mayoritas muslim tentu paham bahwa minuman keras dalam ajaran agamanya adalah haram untuk dikonsumsi dan mungkin sebagian besar korban miras inipun adalah juga muslim sehingga sungguh aneh , ketika seorang pejabat public yang mengaku dirinya muslim mengurusi urusan rakyatnya yang seharusnya mampu memberikan solusi yang mampu melindungi manusia dari kerusakan terutama akal , justru seolah membolehkan untuk mengkonsumsinya asal yang legal. 

Disini terlihat perkara yang diharamkan dalam aturan agama tidak menjadikanya perkara yang dilarang dalam aturan pemerintahan dan  pemerintah seolah abai dalam mengurusi urusan rakyatnya yang dianggap sebagai urusan pribadinya, walaupun pihak berwenang berusaha melakukan razia terhadap penggunaan miras dan melakukan pencegahan terhadap peredaran miras oplosan namun tidak sampai pada akar masalah yang sesungguhnya yaitu paham kebebasan dan lemahnya sanksi yang diberikan pada pengguna miras atau kepada produsen / pengusaha miras oleh negara  bahkan pengusaha miras tak terjamah hukum karena telah memberikan keuntungan bagi negara, Naudzubillah.

Islam agama yang diturunkan oleh Alloh , agama yang sempurna dengan aturan yang paripurna yang dengan aturan ini mampu menjaga kewarasan/ moral manusia, memanusiakan manusia . Syariat islam telah melarang segala sesuatu yang memabukan legal maupun illegal, sedikit ataupun banyak dalam mengkonsuminya yang sudah tentu mengandung kemudhorotan dan menjadi induk bagi merebaknya kejahatan lainnya

Khamr adalah induk kejahatan dan paling besarnya dosa-dosa besar." (HR. Thabrani).

Adanya usaha dari pihak berwenang untuk menghentikan peredaran miras, ataupun pendekatan melalui agama dengan meningkatkan ketaqwaan individu dan dakwah ditengah umat tentang bahaya miras untuk memutus lingkar setan peredaran miras tidak akan mampu menyelesaikan masalah ini tanpa ada peran negara sebagai perisai / pelindung bagi rakyatnya, satu saja jiwa yang melayang/ meninggal akibat miras maka menjadi tanggungjawab penguasa di akhirat kelak, bagaimana dengan sekarang  ? sudah berapa puluh nyawa yang melayang akibat miras oplosan ini ?

Dengan penerapan islam secara menyeluruh / kaffah bukan saja akan menjaga kewarasan / akal rakyat tetapi juga mampu menjaga akidah , harta dan keamanan rakyatnya dan pastinya akan mendatangkan ridho alloh yang menjadi tujuan dari seorang muslim untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Inilah yang harus kita perjuangkan yaitu dengan menjadikan islam sebagai aturan dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun bernegara.

Wallahu'alam bishahawwab.

 

Suryani

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun