Korban tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng di Kabupaten Bandung mencapai 41 orang. Sebanyak 31 orang tewas di RSUD Cicalengka, sebanyak tiga orang di RSUD Majalaya, dan sebanyak tujuh orang di Rumah Sakit (RS) AMC. Total korban sebanyak 41 orang. Berdasarkan data pukul 10.30 WIB. 10/04/18 republika.co.id
Untuk kesekian kalinya miras oplosan kembali merenggut korban nyawa. Kejadian ini menggambarkan begitu rusaknya moral generasi bangsa ini. Belum lagi ditambah kerusakan moral lainnya seperti seks bebas, narkoba, tawuran dsb.
Miras bisa menjadi sumber pemicu kejahatan seperti pembunuhan, pemerkosaan dsb. Begitu bahayanya minuman keras atau khamer sampai-sampai Nabi SAW menyebutnya sebagai induk dari segala kejahatan. Seperti diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, "Khamer adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar, barangsiapa yang meminumnya, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya, dan saudari ayahnya." (HR Ath-Thabrani)
Kita masih ingat dengan kasus pemerkosaan beberapa tahun yg lalu yang dilakukan oleh 14 pemuda terhadap (Y) 14 tahun sehingga menyebabkan korban tewas. Semua pelaku sebelum beraksi menenggak miras terlebih dahulu. Itu hanyalah salah satu contoh saja, masih banyak kasus kejahatan lainnya yang disebabkan faktor pemicunya adalah miras.
Kerusakan moral generasi bangsa ini tidak lepas dari sistem yang diterapkan di negeri ini yaitu kapitalis-sekuler, yang memisahkan peran agama dari kehidupan dan bernegara. Dalam kapitalis-sekuler orang mau berbisnis dan berbuat apa saja bebas tanpa memandang halal dan haram semuanya hanya di lihat dari manfaat semata. Selama negara masih berpegang teguh kepada sistem kapitalisme-sekuler maka mustahil peredaran miras akan hilang.
Dengan berulangnya kasus miras oplosan ini menunjukan ketidak seriusan pemerintah dalam menuntaskan kerusakan moral generasi akibat miras. Sudah seharusnya semua pabrik-pabrik miras ditutup baik yang berizin ataupun tak berizin.Â
Karena salah satu alasan mengapa miras oplosan marak, karena miras yang legal sulit didapatkan dan tentu harganya mahal karena harus bayar pajak sehingga mereka akhirnya mengoplos sendiri. Jangan karena takut kehilangan pemasukan buat negara sehingga pemerintah enggan menutup pabrik-pabrik miras. Karena dampak dari kerusakan mengkonsumsi miras sudah nyata di depan mata.
Miras secara agama sudah jelas haram, memproduksinya, mengkonsumsinya, mengedarkanya adalah perbuatan haram yang akan mendatangkan dosa. Maka dari itu negara dalam sistem Islam tidak akan membiarkan masyarakatnya terjun ke dalam jurang kemaksiatan.
 Negara akan membangun keimanan kepada setiap individu rakyatnya supaya menjadi orang-orang yang bertakwa. Islam akan melarang semua pabrik miras dan impor miras.Â
Islam memiliki sistem sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggarnya. Sanksi dalam Islam bisa menjerakan dan mencegah orang untuk melakukan hal yang sama. Oleh karena itu tinggalkan sistem kapitalisme-sekuler dan terapkan Sistem Islam niscaya kejahatan miras dan kejahatan-kejahatan lainnya akan hilang.
Wallahu a'lam bishowab
Cucu Suwarsih