"Orang dermawan dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan manusia, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang bakhil jauh dari Allah, jauh dari surga, jauh dari manusia, dan dekat dengan neraka. Sesungguhnya orang bodoh yang dermawan lebih dicintai Allah daripada orang pintar yang bakhil." (HR. Tirmidzi).
Sedekah adalah memberikan barang, uang atau harta benda dengan tidak mengharapkan imbalan apapun. Hal tersebut dilakukan semata-mata hanya mengharap pahala dari Allah.
Bersedekah sangat dianjurkan dalam agama Islam. Sedekah adalah amalan yang sangat dicintai Allah karena Allah sangat suka manusia yang saling tolong-menolong. Hal tersebut seperti yang diungkapkan Nabi Muhammad dalam salah satu hadist riwayat Tirmidzi yang saya nukil di paragraf awal.
Bagaimana Hukum Sedekah?
Hukum sedekah terbagi dua. Pertama adalah sedekah wajib yang disebut dengan zakat, kedua adalah sedekah sunah yang biasa kita sebut dengan infak.
Agar sedekah kita bernilai mulia di mata Allah, ada baiknya sebelum bersedekah memerhatikan rukun-rukun bersedekah.
Apa saja rukun bersedekah?
Orang yang memberi sedekah adalah orang yang memiliki harta yang akan disedekahkan. Ia juga berhak mentasyarufkan harta tersebut. Mengelola, menggunakan harta itu.
Harta yang dimiliki tidak harus banyak, yang penting milik sendiri. Bukan barang titipan, atau sesuatu milik orang lain.
Apalagi dalam Islam, tidak ada batasan berapa banyak kita harus berinfak. Jumlahnya bisa berapa saja, semampunya, seikhlasnya.