Mohon tunggu...
Cucum Suminar
Cucum Suminar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer

Belajar dari menulis dan membaca. Twitter: @cu2m_suminar

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Lelang Pengelolaan SPAM, Ini 6 Saran untuk BP Batam

27 Mei 2021   16:08 Diperbarui: 27 Mei 2021   16:18 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instalasi Pengolahan Air Mukakuning, Batam. | Dokumentasi ATB

Jadwal lelang untuk pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pulau Batam, Kepulauan Riau, mundur. BP Batam selaku regulator SPAM di Pulau Batam, saat ini masih menyiapkan skema yang tepat untuk konsesi pengelolaan penyediaan air minum.

Alhasil, kontrak pengelolaan SPAM dengan PT Moya Indonesia selama masa transisi diperpanjang hingga tiga bulan ke depan. Seharusnya kontrak tersebut berakhir Mei 2021 ini. Namun, karena belum terpilih operator baru untuk mengelola SPAM di Pulau Batam, diperpanjang hingga Agustus 2021 mendatang.

FYI, konsesi yang sedang dipersiapkan oleh BP Batam ini merupakan konsesi kedua di bidang SPAM yang akan dijalankan dengan pihak swasta. Sebelumnya, instansi pemerintah tersebut sudah pernah melakukan kerja sama dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) selama 25 tahun. Dari Nopember 1995 hingga Nopember 2020 lalu.

Masa konsesi pengelolaan air perpipaan yang sedang dipersiapkan ini masih belum ditetapkan dengan pasti. Ada yang berpendapat 25 tahun terlalu lama, ada baiknya waktu kerja sama dipersingkat. Ada yang mengusulkan 20 tahun, ada juga yang menyarankan hanya 15 tahun.

Meski begitu, 20 tahun maupun 15 tahun waktunya tetap sangat panjang. Memang harus dipersiapkan dengan matang agar kerja sama berjalan dengan baik. Pelayanan air perpipaan kepada pelanggan di Pulau Batam juga bisa berjalan tanpa kendala. Lelang mundur sedikit dari jadwal tidak masalah. Daripada dilakukan terburu-buru, tetapi nanti malah salah pilih.

Ganti Operator, Jangan Lantas Berganti Nama

Menurut saya, salah satu hal yang harus dicantumkan dalam perjanjian kerja sama antara BP Batam dengan pengelola SPAM yang baru kelak adalah nama perusahaan untuk SPAM. Jangan sampai, setiap berganti operator SPAM di Pulau Batam, berganti pula namanya. Menyesuaikan dengan nama perusahaan induk si pengelola.

Saat ini, BP Batam dan PT Moya Indonesia menggunakan nama SPAM Batam. Mungkin nama ini bisa tetap dipertahankan meski nanti pengelola baru untuk SPAM Batam bukan lagi PT Moya Indonesia. Tidak juga berganti ke ATB lagi meski mungkin nanti ATB kembali terpilih menjadi pengelola yang baru usai masa transisi ini. 

Perusahaan air minum yang mengelola air perpipaan di suatu kota/kabupaten di Indonesia umumnya bergabung di Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI). Dulu ATB menjadi anggota PERPAMSI. Entah sekarang bagaimana? Apakah SPAM Batam secara otomatis menggantikan ATB? Atau malah ATB masih terdaftar sebagai anggota PERPAMSI meski sekarang mereka sudah tidak lagi mengelola air di Pulau Batam?

Bila nama perusahaan air minum tidak berubah-ubah seiring dengan perubahan perusahaan pengelola, perusahaan yang baru seharusnya bisa langsung melanjutkan keanggotaan tersebut. Toh keanggotaan di PERPAMSI kan berdasarkan perusahaan air minum yang mengelola suatu wilayah, bukan siapa yang mengelola perusahaan air minum tersebut.

Media Sosial dan Teknologi Sebaiknya Diwariskan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun