Mohon tunggu...
Cucum Suminar
Cucum Suminar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer

Belajar dari menulis dan membaca. Twitter: @cu2m_suminar

Selanjutnya

Tutup

Financial

Berkat Bank BTN, Tunjangan Uang Makan Bisa Jadi Rumah Tipe 36

28 Februari 2019   12:41 Diperbarui: 28 Februari 2019   13:10 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi rumahdijual.com

Awal 2008, di waktu istirahat makan siang, saya mengantar seorang rekan kerja yang baru menikah ke Ciampea, Bogor, Jawa Barat. Ia tertarik ingin melihat secara langsung perumahan bersubsidi yang waktu itu setiap hari diiklankan di surat kabar tempat kami bekerja.

Teman saya itu tertarik karena uang muka yang ditetapkan sangat terjangkau. Begitupula dengan prediksi cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan. Ia bilang, cocok buat pasangan suami-istri yang belum begitu mapan, tetapi ingin segera memiliki rumah untuk tempat tinggal.

Saking tertariknya, saat sampai di bagian pemasaran perumahan tersebut, ia sangat aktif bertanya, mulai dari bahan yang digunakan untuk membangun rumah, denah bangunan, fasilitas listrik dan air, fasilitas umum, hingga pilihan jangka waktu dan besaran kredit untuk memiliki rumah tersebut.

Kalau saya lebih banyak duduk, tak begitu tertarik untuk ikut terlibat. Memiliki rumah belum terbayang dalam benak saya. Jadi waktu itu saya berpikir, untuk apa ikutan rempong bertanya bila tidak ada niat sama sekali untuk "mengambil" rumah di perumahan tersebut. Mending leyeh-leyeh sambil menikmati sepoinya air conditioner.

Menyisihkan Uang Makan untuk KPR

Namun, rumah itu ternyata seperti jodoh. Walaupun sudah ingin membeli, bila belum saatnya, ya tidak jadi. Sebaliknya, meskipun belum berniat, bila sudah "jodoh", Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga. Teman saya itu tidak jadi mengkredit rumah karena ia dan suami ternyata memiliki kebutuhan lain yang harus didahulukan.

Sementara saya yang awalnya belum berniat memiliki rumah sendiri, justru jadi mengambil KPR. Keputusan tersebut dipengaruhi ibu saya dan teman-teman kantor yang lain. Teman-teman kantor saya bilang, mumpung ada kesempatan untuk memiliki rumah sendiri melalui KPR, manfaatkan kesempatan tersebut.

Apalagi karena rumah subsidi, cicilan per bulan untuk dua tahun pertama sangat terjangkau. Besaran cicilan per bulan untuk rumah tipe 36 dengan luas tanah 75 m2 saja tidak lebih besar dari tunjangan uang makan yang diterima setiap bulan. Setelah dua tahun, cicilan baru sedikit lebih besar dan mengikuti besaran suku bunga bank. Namun, teman-teman kantor meyakinkan nominalnya tetap terjangkau. Sehingga, uang untuk cicilan dua tahun pertama bisa disisihkan dari tunjangan uang makan. Selanjutnya, mengambil sebagian dari gaji pokok.

Tak sedikit dari mereka yang memang sudah KPR rumah di perumahan tersebut. Beberapa bahkan ada yang sudah menempati hingga berbulan-bulan. Sehingga, dapat merekomendasikan bahwa cukup nyaman tinggal di perumahan itu, meski perumahan bersubsisdi.

Sebelas-dua belas dengan teman kantor, ibu saya juga menyarankan agar saya mengkredit rumah di perumahan yang hanya menawarkan tipe 21 dan 36 itu. Ibu saya bilang, lebih baik sudah memiliki rumah saat lajang. Sehingga, waktu menikah kelak tidak pusing lagi memikirkan tempat tinggal. Kalau calon suami sudah memiliki rumah sendiri, kalau belum, mau tidak mau harus tinggal dulu sama orangtua/mertua, atau terpaksa mengontrak rumah untuk sementara waktu.

Mulai Menyiapkan Berkas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun