"Tilang elektronik ini menjadi sejarah baru dan akan menjadi batu pijakan untuk menuju penerapan teknologi yang lebih baik di Indonesia. Dari segi biaya, hal ini lebih murah dan menghemat anggaran. Sebab tidak membutuhkan banyak personil polisi."
Kisah nyata
Beberapa hari yang lalu keluarga dikejutkan dengan kecelakaan yang menimpah salah satu anggota keluarga saya. Berawal dari tilang gabungan antara Lantas dan Dinas Perhubungan.
Singkat cerita, kecelakaan itu terjadi karena korban berusaha kabur, menghindari polisi yang sementara menjalankan tugas. Hanya karena menghindar, korban akhirnya menabrak pembatas jalan dan terpental keluar jalur, kepalanya menghantam pembatas jalan, dan disayangkan nyawanya tak tertolong. Ia meninggal di tempat kejadian.
Persoalan yang terjadi
Pengalaman di atas hanyalah secuil dari rangkaian kejadian serupa yang pernah terjadi. Mungkin mereka yang berdomisili di kota tidak mengalami kejadian seperti ini, tetapi untuk kami di daerah perbatasan RI-Timor Leste, hal ini sudah sering terjadi, kecelakaan terjadi karena mereka takut ditilang, akhirnya berusaha kabur. Ya, seperti itu.
Berangkat dari pengalaman yang ada di sekitar kita, saya akhirnya berkesimpulan bahwa langkah yang diambil Kapolri Baru Listyo Sogit, yakni menerapkan program tilang elektronik akan jauh lebih baik. Saya mendukung program tilang elektronik, mengapa?
1. Tilang ditempat bisa berdampak buruk, mencelakakan orang lain dan diri sendiri. Pengendara yang tidak lengkap, tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi, (SIM), tidak pakai helm, dan lain-lain, karena takut ditilang, ia bisa bertindak nekat, sehingga berakibat fatal. Biasanya bila orang lari karena takut, ia akan sulit mengontrol diri dan tidak berpikir tentang keselamatan diri dan orang lain. Sejauh pengamatan saya di daerah perbatasan. Banyak sudah menjadi korban karena tindakan nekat.
Bila diterapkan tilang elektronik maka, yang melanggar hukum akan terpantau dan terekam melalui cctv, entah disadari atau tidak oleh pelaku, lagi pula semuanya sangsi akan dibayarkan saat pembayaran pajak, hal ini jelas dan transparan, meutup kemungkinan untuk bertindak curang.
2. Tilang di tempat bisa berpotensi terjadinya praktek korupsi dan nepotisme. Pengendara yang tidak lengkap bisa bayar di tempat tanpa harus menerima surat tilang dan ikut sidang di pengadilan.