Mohon tunggu...
Erckise P.
Erckise P. Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

Plans for domination the world

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dukung Kebijakan Pemerintah Lewat Taati, Suarakan Pendapat, Jaga dan Kawal

4 April 2020   15:10 Diperbarui: 4 April 2020   15:11 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ditengah-tengah krisis Pandemi Corona Pemerintah sudah berupaya untuk bertindak cepat dalam penanganan untuk menghalau laju penyebaran covid-19, di antaranya Perppu (Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi covid-19, yang kurang lebih menyangkut:

Penambahan APBD Tahun 2020 sebanyak Rp.405,1 triliun yang di alokasikan untuk sektor kesehatan Rp. 75 triliun, perlindungan sosial untuk sembako juga program keluarga harapan PKH Rp.110 triliun, anggaran untuk menstimulus dunia usaha seperti mengurangi pajak dan sebagainya, juga sampai ke program pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan moneter.

Kebijakan ini merupakan bentuk gerak cepat pemerintah dalam penanganan Pandemi covid-19,

Belum lagi kebijakan-kebijakan dari pemerintah Provinsi maupun Pemda Kab/Kota, contohnya Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor 443.1/20.2177/Sekr yang berisi 7 point utama tentang himbauan untuk menghindari tempat ramai, menunda perjalanan, menunda dan membatalkan penyelenggaraan pertemuan, menjaga pola hidup sehat, menjaga kesehatan, berdoa bersama, dan penyediaan call center untuk informasi tentang covid-19. 

Walaupun baru-baru ini pemerintah sulut terkesan menabrak aturannya sendiri terkait  physical distancing saat membagikan sembako untuk ojek online jumat 3/4/2020

Suasana Jelang Pembagian sembako untuk ojol
Suasana Jelang Pembagian sembako untuk ojol

Akan tetapi sebagai peran aktif pemerintah untuk membantu masyarakat hal ini patut di apresiasi meskipun dengan cara yang salah dan harus diperbaiki, inilah salah satu peran aktif kita sebagai masyarakat yaitu tetap mendukung kebijakan pemerintah serta tetap menyuarakan pendapat kita sebagai kritikan yang membangun untuk membantu pemerintah jika ada hal-hal yang sedikit berbelok dari haluannya ataupun jika ada kebijakan yang kurang pas untuk diterapkan. 

Terkait dengan pengadaan sembako untuk keluarga kurang mampu yang sudah digadang-gadang beberapa waktu ini baik lewat program keluarga harapan oleh pemerintah pusat maupun pembagian sembako dari pemerintah provinsi dan Kab/Kota semoga bisa cepat terealisasi. Masyarakat butuh transparansi dari pemerintah sudah sampai dimana kebijakan ini pasalnya masih banyak masyarakat yang belum merasakan sentuhan hangat dari pemerintah. 

Melihat dari berbagai negara dengan perkembangan laju kasus covid-19 yang cepat dengan berbagai kebijakannya seperti halnya malaysia yang menahan 4.189 individu saat lockdown dan di Italia saat warganya tidak mematuhi aturan lockdown mereka menaikkan denda bagi warga yang tak patuh hingga berkisar 7 juta sampai 52 juta (400 sampai 3.000 euro).

Di Indonesia sendiri dapat diidentifikasikan bahwa karantina wilayah bisa menghambat laju penularan covid-19 tetapi itu juga bergantung dari tingkat kepatuhan masyarakat akan kebijakan pemerintah.

Elena Crespi dari International Federation For Human Right dikutip dari CNN mengatakan "The effectiveness of any quarantine will ultimately depend on people's willingness to comply (Efektivitas karantina apa pun pada akhirnya akan tergantung pada kesediaan orang untuk mematuhinya)" 

Pada akhirnya kita harus percaya pada kebijakan pemerintah tapi di sisi lain kita harus menjaga, mengawal dan menyuarakan pendapat sehingga tercipta mekanisme saling bahu membahu untuk menghadapi pandemi covid-19 ini, kalau bukan kita siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi? Selalu berpikiran positif, tetap waspada, jangan egois, dan jaga selalu kesehatan. 

PAKATUAN WO PAKALAWIREN... 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun