Mohon tunggu...
Covinfo19
Covinfo19 Mohon Tunggu... Penulis - CoronaVirus

Artikel mengenai coronavirus

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mengenal Istilah dalam Covid-19

6 Juni 2020   19:28 Diperbarui: 6 Juni 2020   22:13 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Saat membaca atau melihat pemberitaan terkait kasus Virus Corona atau COVID-19, sering kali muncul istilah OTG, ODP, dan PDP. Mungkin masih banyak orang yang kebingungan dalam membedakan dan mengetahui penanganan yang didapat dari ketiga kriteria tersebut. Perlu dipahami, kriteria tersebut dibuat untuk mengelompokkan risiko serta penampakan gejala dari orang-orang yang mungkin atau sudah terpapar virus SARS-CoV-2 atau COVID-19. Istilah tersebut dilakukan untuk mengelompokan risiko dan gejala yang ditimbulkan akibat dari COVID-19 dan agar dapat membedakan penanganan di fasilitas kesehatan ataupun saat isolasi di rumah.

Pada awalnya, istilah OTG atau Orang Tanpa Gejala belum muncul, istilah yang lebih dulu ada adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Berikut ini, istilah-istilah tersebut:

• Orang Tanpa Gejala (OTG)

Seorang yang tidak bergejala namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi COVID-19.

• Orang Dalam Pemantauan (ODP)

- Demam ( 38 derajat Celcius) atau pilek/sakit tenggorokan/batuk.

- Memiliki Riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi local atau memiliki Riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.

• Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

- Demam ( 38 derajat Celcius) disertai batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat.

- Memiliki Riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi local atau memiliki Riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.Warna zona pada pandemi covid-19:

            Zona hijau

  • Status zona hijau pada sebuah wilayah atau daerah diberikan kepada negara atau wilayah tanpa konfirmasi kasus atau hanya sedikit pelancong yang tiba dari luar negeri. Namun begitu, ada hal lain yang dilakukan di zona hijau ini, antara lain:
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk mekanisme dan menghindari penyakit (dengan tetap melakukan social distancing, cuci tangan, dan memakai masker)
  • Mengembangkan proses respons yang cepat untuk menguji warga terkait gejala.
  • Melakukan tes cepat di perbatasan terhadap individu yang bepergian dari zona kuning atau oranye untuk mengidentifikasi gejala individu (demam, batuk).
  • Termasuk penumpang yang masuk dari kendaraan yang sama (pesawat, kereta api, bus, mobil) harus dikarantina sampai hasil didapatkan.
  • Jika hasilnya positif dilakukan karantina selama 14 hari, dan penumpang lain dan kru (baik individu atau kelompok kecil). Memberikan informasi pada daerah asal untuk diberikan sesuai tindakan (yang dibutuhkan).
  • Melakukan karantina selama 14 hari pada invividu berisiko termasuk semua pelancong dari zona merah.
  • (Status zona ditentukan dari kadar penularan virus korona atau covid-19. Pada zona merah, disematkan pada wilayah dengan penularan virus korona yang belum terkendali. Di zona ini berbagai aktivitas sosial juga ditangguhkan. Foto: Ilustrasi. Dok. Pexels.com)
  • Zona kuning
  • Status zona kuning disematkan pada wilayah atau daerah dengan beberapa kasus dari transmisi lokal, tapi tanpa penularan kelompok atau komunitas.
  • Terdapat hal lain yang dilakukan di zona kuning ini, antara lain:
  • Semua tanggapan terhadap zona hijau.
  • Melakukan indentifikasi kontak dengan kasus terkonfirmasi (kontak tracing/semua orang yang diketahui melakukan kontak dengan pasien covid-19), dan tes, monitor dan atau isolasi mandiri bagi mereka.
  • Mempromosikan perlindungan pribadi termasuk social distancing, mencuci tangan, serta melakukan etiket bersin dengan benar (yaitu bersin dilakukan di bagian dalam lengan).
  • Pemantauan yang rutin dilakukan terhadap kondisi kesehatan terhadap beberapa kelompok orang yang punya kontak sosial, terutama dalam daerah di mana transmisi terdeteksi, sebagai langkah awal dan deteksi perjangkitan.
  • Mengimbau masyarakatnya untuk menghindari pertemuan yang tidak penting, khususnya di ruang tertutup.
  • Dilakukan pula proteksi maksimum pada staf medis.
  • Zona oranye
  • Satus zona oranye, diletakkan pada wilayah negara atau daerah yang berdekatan dengan kelurahan yang masuk zona merah atau dengan cluster kecil.
  • Ada hal lain yang dilakukan di zona kuning ini, antara lain:
  • Semua tanggapan terhadap zona kuning.
  • Mempromosikan proteksi personal termasuk pemakaian masker wajah.
  • Menangguhkan atau membatalkan pertemuan atau event yang tak penting.
  • Melakukan disinfektasi pada tempat-tempat umum.
  • Secara aktif melakukan tes pada semua orang yang memiliki gejala covid-19.
  • Meningkatkan tes kapasitas dan percepatan covid-19.
  • Zona merah
  • Pada zona merah, status ini merupakan status pada negara atau wilayah yang pemukimannya memiliki transmisi masyarakat yang berkelanjutan. Status ini pernah disematkan pada negara Tiongkok, Korea Selatan, serta Italia.
  • Ada pun pada negara atau wilayah yang berzona merah pemerintah melakukan berbagai hal, seperti berikut ini:
  • Semua tanggapan terhadap zona oranye.
  • Menghentikan kegiatan sekolah, perkantoran, dan tempat ibadah.
  • Membatasi perjalanan hanya untuk tujuan yang penting.
  • Melakukan lockdown atau karantina pada komunitas terinfeksi yang mengharuskan kelompok tersebut berada di dalam rumahnya dan mengirimkan bantuan (seperti sembako) pada mereka yang tak berkontak dengan luar.
  • Melakukan karantina pada semua kontak kasus.
  • Pemerintah juga meningkatkan pengadaan sumberdaya (medis atau logistik) bagi wilayah yang dikarantina.
  • Pada zona merah, pemerintah juga melakukan pemisahan fasilitas bagi kasus terinfeksi terhadap pelayanan kesehatan.
  • Pemerintah melakukan tingkatan rumah sakit untuk memisahkan dan mengobati kasus sesuai dengan tingkat keparahannya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun