Mohon tunggu...
Course Net
Course Net Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

10 Step Melindungi Komputer/Laptop dari Serangan Hacker

24 Mei 2017   16:08 Diperbarui: 24 Mei 2017   16:31 7422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lewat tulisan ini kita akan membahas bagaimana  cara untuk melindungi komputer anda dari serangan hacker. Perlu kita ketahui  penggunaan komputer saat ini telah jadi bagian penting dalam kehidupan modern, oleh karena itu keamanan menjadi sangat penting sehingga keamanan IT semakin berkembang seiring majunya zaman modern. Akan tetapi semakin meningkatnya tips atau cara melindungi komputer maka serangan dari hacker juga semakin banyak.

Kasus penyerangan hacker ini menjadi topic utama bagi IT specialis maupun kita masyarakat yang notabanenya adalh sebagai user. Oleh karena itu IT Specialis berlomba-lomba memecahkan serangan hacker dan menunjukkan solusi ke public agar khalayak bisa dengan mudah mengadaptasi metode para IT specialis untuk melindungi komputernya.

Disini Course-net Indonesia membagikan 10 step yang bisa dilakukan para khalayak, agar komputer terlindungi dari serangan Hacker.

1. Update Selalu Windows : Ini adalah langkah pertama melindungi komputer kamu. Jika kamu selalu update windows maka ini akan menutupi celah kerentanan. Sangat penting bagi kamu untuk  menjaga Windows Kamu, dimana ini meminimalkan kemungkinan adanya serangan virus yang dapat mengganggu sistem kerja komputer kamu.

2. Update Software : Penting bagi Kamu untuk selalu mendapatkan update versi aplikasi favorit Kamu yang terbaru agar tidak memberikan celah bagi hacker untuk menemukan kesempatan menyerang. Pastikan bahwa web browser Kamu dan program berbasis web lainnya untuk melakukan upgrade dengan baik atau patch.

3. Software Anti-Virus: Menggunakan software anti-virus, apalagi kalau kamu sering memakai atau menghubungkan komputer kamu dengan internet wajib bagi kamu untuk memasang antivirus. Jika kamu tidak memasangnya maka ini merupakan tindakan bunuh diri di zaman modern ,karena komputer akan dengan mudah di susupi virus. Maka segera instal virus, serta perbaharui anti virus kamu secara berkala. Disini Course-net Indonesia merekomendasikan antivirus yang cukup  bagus dan free, yaitu AVG. AVG adalah di antara anti virus yang terbaik,efektif dan bisa di dapatkan dengan gratis.

4. Software Anti-Spyware: Spyware tetap masih menjadi satu ancaman yang terus menerus bagi pengguna komputer di mana-mana.

5. Beralih ke Macintosh: Meskipun tidak ada komputer yang bisa dipastikan dengan sangat mudah  terhindar terhadap malware.

6. Menghindari Website hacker-Controlled:  kamu harus menghindari web mencurigakan. web-web yang mencurigakan ini antara lain situs porno, halaman games, dll. karena banyak sekali masyarakat yang terlanjur mengklik halaman tersebut dan menjadi korban hacker. Disini hacker memanfaatkan web-web tersebut dengan menyembunyikan malware di dalam web, maka jika kamu klik link tersebut otomatis malware akan memasuki komputer kamu.

7. Firewall: Jika Kamu tidak memiliki firewall dari pihak ketiga seperti ZoneAlarm Pro,maka itu sangat dianjurkan untuk Kamu agar mengaktifkan Windows Firewall (dan ini tersedia pada semua versi Windows dari XP ke atas). Firewall ini membantu untuk menjauh kan komputer kamu dari seranagn virus yang dibuat oleh hacker.

8. Email Spam: Sebuah pesan yang tidak diminta atau email mencurigakan, jangan sampai mengklik email ini.  Namun Untungnya,layanan situs email yang berbasis web seperti Gmail memiliki lapisan perlindungan tambahan yang terintegrasi di dalamnya (meskipun begitu masih tetap tidak dianjurkan bagi Kamu untuk terlalu bergantung). Jika kamu merasa ragu,maka hapus saja pesan tersebut atau konfirmasi kepada pengirim pesan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun