Mohon tunggu...
Corry LauraJunita
Corry LauraJunita Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Tsundoku-Cat Slave

-

Selanjutnya

Tutup

Life Hack Pilihan

Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online dengan Aplikasi Mobile JKN

26 Juni 2021   14:10 Diperbarui: 26 Juni 2021   17:01 1056
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Peserta BPJS Nasional (Sumber : Harian Nasional)                     

Pengalaman saya menggunakan BPJS nano-nano sekali. Pernah ditolak, harga kaca mata yang dinaikkan sehingga tetap bayar (padahal harganya masih dibawah yang dicover BPJS), sampai melahirkan full dengan BPJS yang sungguh di luar dugaan. Meskipun demikian, bagi saya BPJS ini merupakan program pemerintah yang sangat membantu sekali saat membutuhkan perawatan.

Pengalaman Menggunakan BPJS: Diskriminasi dan Gagal

Ketika akan berobat menggunakan BPJS Kesehatan, peserta wajib berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. Jika peserta memerlukan penangan lebih serius maka peserta bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya yang bisa memberikan tindakan dan fasilitas lebih baik.

Faskes tingkat pertama adalah tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan. Faskes ini kita pilih sendiri ketika mendaftar program tersebut. Faskes bisa berupa rumah sakit, puskesmas atau klinik.

Salah satu yang sering dikeluhkan oleh pengguna BPJS adalah proses rujukan yang harus berjenjang. Peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili, tentu faskes yang dipilih pada awal pendaftaran mungkin jaraknya menjadi lebih jauh, sehingga harus pindah ke faskes yang lebih dekat. Proses pengurusan faskes ini sering dikeluhkan karena harus mendatangi kantor BPJS yang mungkin tempatnya cukup jauh, dan waktu yang dibutuhkan untuk mengurusnya juga tidak sedikit.

Beruntung, sekarang sudah ada aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan yang mempermudah berbagai proses administrasi termasuk perpindahan faskes. Sebelum memindahkan faskes peserta harus terlebi dahulu mendowload aplikasi dan mendaftarkan diri di aplikasi tersebut. Aplikasi Mobile JKN ini telah tersedia di android maupun IOS.

Halaman Depan Aplikasi  Mobile JKN BPJS Kesehatan | Dokumentasi Pribadi
Halaman Depan Aplikasi  Mobile JKN BPJS Kesehatan | Dokumentasi Pribadi

Cara Daftar Aplikasi  Mobile JKN BPJS Kesehatan

  1. Download aplikasi BPJS Kesehatan dari Play Store atau App Store
  2. Setelah aplikasi terpasang kemudian jalankan lalu pilih tombol Pendaftaran Pengguna Mobile.
  3. Isi form dengan nomor kartu BPJS, nomor ktp, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, nomor hp dan password.
  4. Lalu pilih tombol Register
  5. Melakukan verifikasi, pilih OKE lalu cek email yang didaftarkan  kemudian masukan kode verifikasi yang diterima lalu pilih tombol Verify.
  6. Jika verifikasi berhasil maka Anda sudah bisa login dengan alamat email atau no kartu BPJS dan password yang tadi dibuat.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN

Pop Up Pindah Faskes di Aplikasi Mobile JKN | Dokumentasi Pribadi
Pop Up Pindah Faskes di Aplikasi Mobile JKN | Dokumentasi Pribadi

Setelah terdaftar dan terverifikasi, peserta sudah bisa melakukan perpindahan faskes yang diinginkan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Cara perpindahannya adalah sebagai berikut :

  1. Masuk ke aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan
  2. Pilih menu Ubah Data Peserta.
  3. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes. Data peserta BPJS akan muncul, klik nama faskes lama.
  4. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan yang ingin diubah.

Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.

Peserta mulai aktif sebagai peserta BPJS di faskes baru mulai tanggal 1 di bulan berikutnya. Jadi, jika peserta pindah faskes tanggal 1 Juni, maka aktifnya adalah tanggal 1 Juli. Jika sebelum tanggal 1 Juli ternyata membutuhkan rujukan, peserta bisa tetap dilayani di faskes lama. Jika ingin pindah faskes lagi secara online, harus menunggu selama 3 bulan, baru bisa melakukan perpindahan dengan metode di atas. 

Bagaimana dengan pengobatan? Pengobatan jika dianggap darurat tentu dilayani di faskes mana saja, dan jika faskes pertama ternyata tidak bisa memberikan tindakan yang diberikan, maka tetap diberikan rujukan yang bisa digunakan oleh peserta BPJS.

Pengalaman Bersalin di IGD pada Masa Pandemi (A Tribute to BPJS)                        

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Life Hack Selengkapnya
Lihat Life Hack Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun