Mohon tunggu...
Corfina Capital
Corfina Capital Mohon Tunggu... Konsultan - Corfina adalah salah satu perusahaan kewirausahaan Penasehat Pengelolaan Keuangan dan Manajer Investasi di Indonesia. Kami terdiri dari kelompok yang unik dari setiap individu nya. Pendiri perusahaan kami adalah individu berpengalaman yang telah mengumpulkan pengalaman berharga dalam menjalankan perusahaan-perusahaan Indonesia yang besar serta bekerja untuk perusahaan multinasional besar.

Jika kamu tertarik, pastinya kamu belajar di beberapa akun kami yang lain Intstagram : https://www.instagram.com/corfina_capital/ Website : https://corfina.id/

Selanjutnya

Tutup

Financial

6 Cara Terbaik Memulai Investasi Reksadana

25 November 2019   16:00 Diperbarui: 2 Juli 2020   00:08 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://precondo.ca/news/

Di hari ini dengan akses mudah ke informasi, seharusnya tidak sulit untuk menemukan informasi tentang manajer investasi. Jika menemukan informasi mengenai reksadana yang ada pegang sekarang, dimana reksa dana dengan manajer yang memiliki sedikit atau tidak ada catatan sejarah atau, lebih buruk lagi, adanya rekam jejak kerugian besar ketika pasar saham secara keseluruhan berkinerja baik, pertimbangkan untuk berpindah ke reksadana yang memiliki kinerja yang lebih baik

Beli Reksa Dana Tanpa Beban

Beberapa reksa dana membebankan apa yang dikenal sebagai beban penjualan dan pembelian. Ini adalah biaya, biasanya sekitar 0,5% sampai 2,5% persen dari total investasi anda. Tetapi ada juga beberapa jenis reksadana yang bisa dimanfaatkan karena tidak mengenakan biaya pembelian dan pembelian bagi investornya. Misalkan reksadana online yang bebas biaya. Karena pada umumnya biaya akan mengurangi jumlah investasi anda.

Sebagai contoh jika anda mendapat warisan sebesar Rp. 100.000.000 dan akan membeli reksadana A dan dikenakan biaya sebesar 2% maka jumlah yang kamu investasikan sebesar Rp 99.800.000. Hal tersebut karena uangmu dipotong sebesar Rp. 200.000. Selama 4 tahun investasi reksadanamu naik sebesar 40%, dan kamu berniat untuk menjualnya. Ketika menjual reksadana kamu dikenakan biaya sebesar 2% dari total investasimu.

= ( (1+%Pertumbuhan Investasi) x Investasi Awal) -- Biaya Penjualan

= ((1=40%) x 99.800.000 ) -- (139.720.000 * 2%)

= 139.720.000 -- Rp. 2.794.400

= Rp. 136.925.600

Diversifikasi Aset yang Cukup

Sebagai investor, pasti ingin meminimalisir risiko investasi. Kesalahan yang fatal akan membuat risiko investasi yang anda tanggung semakin besar. Misalnya saja berinvestasi hanya ke 1 jenis reksadana saja. Maka jika reksadana tersebut turun maka uang yang kamu alokasi otomatis akan turun dan kamu tidak memiliki invesasi lain dalam posisi untung. Berbeda jika mengalokasikan dana ke beberapa jenis investasi seperti emas, saham atau obligasi. Dan jika ingin tetap berinvestasi di reksdana maka pilih denagn jenis pasr uanga, pendapatan tetap atau juga campuran.

Apa yang dianggap sebagai diversifikasi yang baik? Berikut ini beberapa pedoman umumnya:

  • Jangan membeli reksadana yang berkinerja buruk atau sedang terjerat masalah.
  • Jangan menyimpan semua dana Anda dalam jenis reksadana yang sama. Dengan menyebar aset Anda di perusahaan yang berbeda, Anda dapat mengurangi risiko.
  • Jangan hanya 1 jenis reksadana. Ada juga bisa berinvestasi di real estat, obligasi, sukuk, SBN dan juga emas.

Gunakan Strategi Dollar Cost Averanging

Anda mungkin pernah mendengar strategi ini beberapa kali, tetapi Strategi Dollar Cost Averaging adalah satu-satunya cara terbaik untuk menurunkan risiko Anda dalam jangka waktu yang lama dan membantu menurunkan harga rata-rata reksadana secara keseluruhan. Startegi ini memang sangat cocok di saat reksadana sedang turun.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun