Mohon tunggu...
Masykur A. Baddal
Masykur A. Baddal Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger dan Vlogger

.:: Berbagi untuk kemajuan bersama, demi kemajuan bangsa ::....\r\n\r\nApapun kegiatan anda ini solusinya : https://umatpay.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Maraknya Praktik Membisniskan Ibadah Haji

8 Mei 2012   17:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:32 1308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1336523199677318864

[caption id="attachment_187139" align="aligncenter" width="620" caption="Suasana wukuf di tenda-tenda jemaah haji asal Indonesia, di Padang Arafah, pada musim haji tahun 2010./Kompasiana (KOMPAS/Agus Mulyadi)"][/caption] By. Masykur A. Baddal - Melakukan aktifitas bisnis adalah sah-sah saja, malah kalau dilihat dari kaca mata Islam, aktifitas  bisnis atau wirausaha merupakan sunnah. Karena Rasulullah sendiri adalah seorang pebisnis tulen, yang selalu mengedepankan sifat amanah dan al aminnya dalam setiap aktifitas bisnis. Namun, apa jadinya jika yang dibisniskan tersebut adalah pelaksanaan ibadah haji. Di satu segi memang sangat dirasakan manfaatnya oleh jemaah. Sementara jika dilihat dari sisi lain, ternyata penuh dengan kebohongan dan tipu muslihat dalam pelaksanaannya. Parahnya lagi, aksi tersebut ternyata dilakukan oleh orang-orang yang mengaku paham dengan hukum serta pelaksanaan ritual haji sendiri. Bisnis haji adalah suatu usaha yang sangat menggiurkan, apalagi bagi yang sudah sangat berpengalaman dalam bidang ini. Untuk memenuhi pundi-pundi dollar dan riyal selama musim haji berlangsung, biasanya mereka sudah mempersiapkan strategi di jauh-jauh hari. Selain bisnis perjalanan haji yang umumnya sudah dikuasai oleh beberapa pihak di tanah air sana. Ternyata ada lagi bisnis besar yang menyangkut dengan pelaksanaan ibadah haji setelah jemaah sampai di Saudi Arabia. Biasanya ini menyangkut dengan, hewan dam haji tamattu', hewan qurban, badal haji, badal umrah dan lain sebagainya. Para pelaku bisnis ini, biasanya sebelum jemaah haji berdatangan, mereka sudah standby duluan di berbagai pos penampatan jemaah haji. Kita bisa saja mendengar berbagai upaya pemerintah setempat dalam memblokir akses bisnis ilegal musiman ini oleh pemerintah setempat. Anehnya, setiap tahun malah kita masih saja  melihat muka yang itu-itu juga berkeliaran di situ. Apakah mereka lebih lihai dari para petugas haji negara setempat dalam bereaksi? Umumnya, pelaku bisnis jenis ini mereka mengaku diri sebagai mukimin di Mekkah atau Madinah. Atau sebagai mahasiswa yang sedang belajar di Timur Tengah. Apakah benar demikian, atau pun mereka hanya mengaku-ngaku saja? Tapi nampaknya, mereka adalah oknum yang terorganisir, namun untuk menampilkan kesan meyakinkan, maka mereka mengaku sebagai mahasiswa atau mukimin. Wallahu a'lam. Modus yang sering mereka lakukan dalam menggarap mangsa para jemaah haji adalah, dengan menawarkan jasa penyembelihan dam haji tamattu', qurban dan haji badal (haji ganti). Hebatnya, mereka berani memberikan tarif dibawah tarif rata-rata, bahkan dibawah tarif resmi bank sekalipun. Sebagai contoh, jika pihak resmi memasang harga untuk seekor kambing dam haji tamattu' dan qurban sebesar SR. 250, mereka malah berani mematok harga hanya SR. 150. Begitu juga, jika pengelola haji umumnya menetapkan tarif untuk membadalkan haji sebesar 400USD/orang, eh..mereka berani memasang 200USD/orang. Tentu saja iming-iming murah ini cukup menggiurkan para jamaah yang berpikiran serba irit. Akhirnya tanpa disadari jemaah itupun menjadi korban sindikat tersebut. Dari pengamatan kami sendiri di lapangan selama beberapa kali musim haji, umumnya sindikat tersebut tidak menyembelih hewan dam ataupun qurban para jemaah. Logis saja, mana ada harga hewan potong di musim haji yang seharga itu? Ada juga sebagian yang menyembelih, namun waktunya jauh setelah musim haji selesai, di saat harga hewan potong jauh lebih murah. Tapi dari segi  keabsahan ibadah itu sendiri sudah sangat melenceng. Lalu, siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini atas keabsahan ibadah haji jemaah tersebut? Lain hewan dam haji tamattu', lain pula haji badal (ganti). Syarat sah haji  badal adalah, jika dilakukan oleh satu orang untuk mewakilkan  pelaksanaan haji seseorang. Nah, karena oknum ini memasang tarif murah, para jemaah pun berebutan untuk menyerahkan pelaksanaan haji badal orang tua mereka kepada oknum ini. Karena kebanjiran order, akhirnya oknum ini menjamak (mengumpulkan) pelaksanaan ibadah haji para jemaah yang mereka wakilkan. Sah kah demikian? Ya...mana ada sah. Karna badal haji tidak bisa di jamak (dikumpulkan) pelaksanaanya oleh seorang. Sialnya, sementara jemaah yang menyerahkan pelaksanaan haji orang tuanya kepada oknum ini, tetap merasa nyaman karena telah menggenggam sehelai sertifikat haji badal, yang diberikan oleh si oknum. Dalam hal ini memang sangat dituntut kemengertian para jemaah, sehingga mereka tidak terjebak dengan berbagai praktek penipuan berkedok ibadah. Walaupun dari satu segi sangat membantu meringankan ibadah mereka, sayangnya sangat jauh dari nilai-nilai keabsahan. Kalaupun jemaah ingin menyerahkan amanah dam dan badal haji kepada seseorang, demi terlaksananya amanah tersebut, maka pilihlah orang yang betul-betul sudah dikenal. Kalau masih ragu, sebaiknya lewat jalur resmi saja, biarpun sedikit lebih mahal yang penting khan jelas dan sah secara ibadah. Bukankah demikian? salam

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun