Apakah lantas kita menormalkan kondisi rumah tangga seperti itu? Mari kita ingat kembali makna konsep jenis kelamin dan gender. Jenis kelamin, yakni perempuan dan laki-laki berhubungan dengan kodrat. Seorang laki-laki tidak bisa hamil dan menyusui seperti halnya perempuan. Berbeda halnya dengan konsep gender yang berhubungan dengan konstruksi sosial yang bisa dipertukarkan seiring dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat.
Dengan kata lain, fungsi laki-laki sebagai kepala keluarga dan perempuan sebagai ibu rumah tangga tidak bersifat wajib. Perempuan bisa memilih menjadi kepala keluarga, sebaliknya laki-laki bisa memilih mengatur rumah tangga.
Kurang tepat rasanya menyamakan konsep jenis kelamin dan gender. Menjadi perempuan kepala keluarga bukan berarti menyalahi kodrat. Tidak perlu menghakimi perempuan kepala keluarga. Rangkul mereka sebagai perempuan seutuhnya.