Mohon tunggu...
Ignasia Kijm
Ignasia Kijm Mohon Tunggu... Wiraswasta - Senang mempelajari banyak hal. Hobi membaca. Saat ini sedang mengasah kemampuan menulis dan berbisnis.

Senang mempelajari banyak hal. Hobi membaca. Saat ini sedang mengasah kemampuan menulis dan berbisnis.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kemitraan UMKM dan Koperasi Menuju Indonesia Maju

4 Desember 2019   02:05 Diperbarui: 1 Januari 2020   22:51 1177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Abdul Kadir Damanik (tengah) dan Ketua Pengurus Kisel Suryo Hadiyanto (kiri) menyampaikan pemaparan pada diskusi 'Menjaring Kemitraan, Perkuat UMKM Naik Kelas' tanggal 26 November 2019 lalu di Kementerian Koperasi dan UKM. (foto dokumentasi pribadi)

UMKM sebagai pondasi ekonomi Indonesia menentukan berjalannya suatu bangsa. Peran koperasi tak bisa dilepaskan dari kontribusi UMKM tersebut.

Kontribusi UMKM dalam perekonomian sangat signifikan. Dari 64,2 juta UMKM berkontribusi pada 60,34% total PDB nasional, 97% total tenaga kerja, 99% total lapangan kerja, 14,17% total ekspor, dan 58,18% total investasi. Pertumbuhan UMKM berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang lebih tinggi. Apabila terdapat 2,5% UMKM naik kelas, akan terdapat kenaikan PDB nominal sebesar Rp 468 T sehingga PDB riil tahun 2018 seharusnya tumbuh 5,88%. Apabila terdapat 5% UMKM naik kelas, akan terdapat kenaikan PDB nominal sebesar Rp 936 T sehingga PDB riil tahun 2018 seharusnya tumbuh 6,59%. Apabila terdapat 10% UMKM naik kelas, akan terdapat kenaikan PDB nominal sebesar Rp 1.872 T sehingga PDB riil tahun 2018 seharusnya tumbuh 8%.

Apa masalah yang biasanya dihadapi UMKM? Pertama, SDM dan manajemen yang meliputi pola pikir, rekruitmen, pendampingan, budaya kerja, sampai kualitas SDM. Kedua, inovasi dan teknologi (inovasi produk, adopsi teknologi baru, sampai kapasitas produksi). Ketiga, pasar dan bahan baku (akses pasar digital versus konvensional, kemitraan, akses ekspor, sampai ketersediaan bahan baku). Keempat, finansial (akses sumber pembiayaan, laporan keuangan, pajak, sampai pengelolaan keuangan). Kelima, institusi (data, perizinan usaha, standar produk, sampai kontrak bisnis).

Terkait permasalahan tersebut, berikut arah kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM, pengembangan koperasi dan UMKM dilakukan dengan pendekatan komunitas, kelompok atau cluster berdasarkan sentra produksi komoditas dan wilayah, pemberdayaan dilakukan secara lintas sektoral dan mengedepankan kemitraan, pemberdayaan UMKM dilakukan secara variatif sesuai dengan karakteristik dan level UMKM, modernisasi dan inovasi teknologi, serta prioritas pemberdayaan koperasi dan UMKM pada sektor riil (produksi) yang berorientasi ekspor dan substitusi impor. Untuk itu ada empat agenda perubahan, yakni integrasi UMKM dalam global value chains, scalling up UMKM atau UMKM naik kelas, melahirkan entrepreneur baru, dan modernisasi koperasi.

Program strategis pemberdayaan koperasi dan UMKM tahun 2020-2024, sebagai berikut perluasan akses pasar produk dan jasa yang mencakup digitalisasi UMKM, promosi dan eksibisi, layanan market intelligence, penguatan sistem logistik nasional untuk UMKM, dan membangun trading house produk UMKM; akselerasi pembiayaan dan investasi (kemitraan dengan usaha besar, inovasi pembiayaan UMKM, KUR khusus dan investasi, CSR BUMN, dan pembiayaan non bank); meningkatkan daya saing produk dan jasa (mengintegrasikan UMKM ke dalam global value chain, rumah produksi bersama terintegrasi, dan produk berstandar internasional); pengembangan kapasitas manajemen SDM  (klinik konsultasi UMKM, pendampingan dan pengembangan usaha, melibatkan ahli dari kalangan praktisi sukses, inkubasi untuk startup, dan vokasi kewirausahaan); koordinasi lintas sektor (strategi nasional pemberdayaan koperasi dan UMKM).

Bagaimana peran pemerintah daerah dalam pengembangan UMKM berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah? Saat ini tercatat 63,5 juta unit usaha mikro, 783.132 unit usaha kecil, 60.702 unit usaha menengah, dan 5.550 unit usaha besar. Urusan pemberdayaan dan pengembangan UMKM dibagi menjadi usaha menengah ditangani pemerintah pusat, usaha kecil (pemerintah provinsi), dan usaha mikro (pemerintah kabupaten/kota). Pemerintah daerah mendukung lima program strategis, yaitu memperkuat kelembagaan dinas yang menangani usaha mikro dan kecil untuk menjalankan fungsi koordinasi, mengalokasikan pendanaan yang cukup, mendayagunakan pusat layanan usaha terpadu, menciptakan iklim usaha kondusif, dan menciptakan tata ruang untuk UMKM.

Bisnis Koperasi 

Salah satu bidang yang berperan membantu berkembangnya UMKM adalah koperasi. Koperasi Telekomunikasi Seluler (Kisel) didirikan pada 23 Oktober1996, setahun setelah Telkomsel berdiri. Alasan pendiriannya cukup sederhana, karyawan Telkomsel ingin membantu pertumbuhan bisnis Telkomsel yang baru setahun berdiri. Selain itu ada peluang usaha yang ditawarkan. Muncul ide untuk mendirikan koperasi, kerja sama untuk maju bersama.

Tidak terasa sampai tahun 2018 Kisel memiliki 7000 karyawan dengan omset Rp 5,8 T. Peningkatan omset tersebut mendorong dibentuknya anak-anak usaha yang diharapkan bisa membawa bisnis koperasi ke depannya lebih maju di taraf global. Tak hanya itu, koperasi diharapkan kembali ke fungsi utamanya yaitu gotong royong dan kebersamaan. Tahun 2018 Kisel dinyatakan sebagai koperasi terbesar ke-94 di dunia. Sebelumnya pada 2014 Kisel menduduki peringkat 128. Angka tersebut menunjukkan kenaikan yang signifikan.

Ada tiga bisnis utama di Kisel, sales and distribution channel yang mengurusi produk-produk terkait telekomunikasi seperti smart top up dan Grapari kios, general service yang mengurusi back office service, kuliner (kafetaria) sampai EO, serta telco and power engineering yang mengurusi pembangkit tower sampai optimalisasi dan performa jaringan. 

Subsidiaries business Kisel terbagi menjadi PT Kinarya Alihdaya Mandiri yang menangani HR supply dan HR services, PT Kinarya Selaras (tours and travel, EO, merchandise, dan media creative and branding), PT Kinarya Selaras Piranti (building management dan maintenance building), PT Kinarya Selaras Solusi (IT and digital business solution dan device and security system), dan PT Kinarya Mandiri Konstruksi (akuisisi lokasi menara telekomunikasi, tower design and construction, dan tower and pole camouflage).

Konsep Kisel adalah kerja untuk bahagia. Terkait dengan kemajuan 4.0 ada ruang kerja dan lab khusus.

Bisnis tidak akan bisa menjadi kokoh dan efisien jika tidak didukung dengan sistem yang bersifat supportif seperti aplikasi untuk keuangan atau bisnis. Sistem itu dibangun dengan tujuan bisnis yang dikelola secara tradisional akan mengikuti kendaraan baru digital business transformation yang pertumbuhannya tidak hanya linier juga eksponensial. Digitalisasi bisnis Kisel merupakan upaya meningkatkan produktivitas, efektivitas dan efisiensi, transparansi, dan pengambilan keputusan yang bisa meningkatkan kualitas bisnis yang kompetitif di era ekonomi digital.

Kisel berharap omset pada 2019 mencapai Rp 10 T. Guna mencapai posisi sebagai 'the best world class cooperative in Indonesia', Kisel menjalin kemitraan dengan strategic partner untuk menambah value added, meningkatkan kapabilitas SDM dan organisasi, mengatur budget dan operasional, serta meningkatkan kontrol internal yang sejalan dengan kebijakan dan regulasi eksternal.  

Mari kita berkoperasi karena koperasi itu lebih mudah pendiriannya dan pelaksanaannya. Pengelolaan koperasi sebaiknya mengacu kepada good corporate governance dan memanfaatkan teknologi untuk menumbuhkembangkan bisnis koperasi. Dengan demikian terbentuk koperasi yang berkembang sejalan dengan jaman dan mengacu pada reformasi total koperasi melalui program rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan. Program yang luar biasa tersebut dipandang bisa membantu Kisel menumbuhkembangkan bisnis di semua lininya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun