Mohon tunggu...
Citra Winda
Citra Winda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Goresan Celah dalam Pelayanan Publik

4 Juni 2022   21:33 Diperbarui: 4 Juni 2022   21:52 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelayanan publik merupakan salah satu fasilitas yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.  Pelayanan ini ditujukan untuk terciptanya pemenuhan kebutuhan yang terorganisir dan kesejahteraan masyarakat. Banyak pihak yang terlibat dalam pelayanan publik ini. Akan tetapi, apapun bentuk keterlibatan suatu pihak yang terpenting adalah bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik dan memudahkan bagi publik.

Bersama dengan perkembangan zaman yang terus maju. Publik dituntut dengan diharuskannya untuk mengikuti prosedur yang ada. Dengan tuntutan yang menjadikan dasar banyak pihak melakukan cara yang kotor atau mengambil celah untuk mengambil kesempatan yang menyebabkan goresan dalam pelayanan publik. Banyak sekali usaha yang dilakukan untuk melakukan kecurangan dengan tujuan mempersingkat waktu dan tidak mau mengikuti proses yang cukup lama. Mengusahakan dengan menggunakan bantuan dari orang yang memiliki kuasa yang cukup berpengaruh dalam keterlibatan pelayanan. Masih banyak publik yang menggunakan cara seperti ini atau yang sering disebut dengan 'orang dalam'. Kemudian daripada itu, kebocoran data pun juga menjadi salah satu penyebab munculnya goresan baru. Dengan adanya kebocoran juga menjadi salah satu tindak kejahatan dengan memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan dengan menjual data pribadi seseorang kepada oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu juga kebocoran data juga sangatlah mengganggu privasi data pribadi seseorang yang seharusnya dijaga dengan baik dan tidak dikonsumsi sembarangan oleh publik. Selain itu, pelayanan publik juga seharusnya memiliki fasilitas yang cukup baik. Baik dari fasilitas secara sarana dan prasarana, maupun bentuk sikap pelayanan kepada masyarakat. Masih ada sebagian bentuk sikap layanan kepada masyarakat yang kurang nyaman karena kurangnya ketidak ramahan dan kadang terkesan berbeda orang berbeda pelayanan. Selain itu juga, dibuat sulitnya akses masyarakat dalam memproses suatu data, karena alasan yang kurang jelas. Padahal seharusnya semua orang diberikan pelayanan yang sama tanpa membedakan satu sama lain, karena semua orang pun merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama.

Dengan adanya kejadian seperti ini, seharusnya pemerintah atau pihak yang terkait segera menuntaskannya agar setiap goresan yang ada lekas sembuh. Kejadian-kejadian seperti ini pun seharusnya juga menjadi sorotan bagi banyak pihak untuk dijadikan pembelajaran agar semakin baik lagi kedepannya dalam memberikan pelayanan publik. Keadilan dan hak setiap warga negara harus diberlakukan sama dan adil dalam pelayanan publik agar terciptanya kehidupan bangsa yang sejahtera.

Bersandarkan pada SPM ini, seharusnya pelayanan publik yang diberikan (pelayanan prima) oleh birokrasi pemerintah memiliki ciri sebagaimana dirumuskan dalam kebijakan strategis melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Nomor 63/Kep/M.PAN/7/2003 (Menpan, 2003:2) tentang Pedoman Umum Penyelenggaraaan Pelayanan Publik yang meliputi kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan dan keramahan serta kenyamanan.

Pihak yang terkait juga tidak hanya sebatas memberikan pelayanan kepada publik saja, tetapi juga wajib menjamin kualitas pelayanan kepada publik yang terbaik. Suatu pelayanan kepada publik dapat dinilai sukses apabila masyarakatnya merasakan kepuasan dan kenyamanan. Bagi pihak yang merasa belum memberikan kualitas pelayanan yang terbaik kepada publik sebaiknya segera untuk mengadakan perbaikan.

Inilah pandangan saya terhadap pelayanan publik yang terjadi di Indonesia dan beberapa kejadian ini pun juga merupakan salah satu pengalaman pribadi saya. Pelayanan publik terbaik atau dapat dikatakan sukses adalah pelayanan yang dapat menimbulkan rasa kepercayaan, kepuasan dan kenyaman kepada pihak terkait yang memberikan pelayanan publik tersebut. Perasaan yang ditimbulkan masyarakat tersebut dapat menjadi dasar bagi kerjasama yang baik dan partisipasi masyarakat kepada pihak-pihak terkait dalam program yang dapat membangun dan memajukan bangsa dan negara Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun