Mohon tunggu...
Citra Cita
Citra Cita Mohon Tunggu... Freelancer - Pegiat Pendidikan

Kita perlu mendidik anak dari sejak dini, karena mereka perlu tau betapa pentingnya pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Money

New Normal Pandemi Covid-19, SKK Migas Masih Jadi Primadona Investor

31 Mei 2020   08:50 Diperbarui: 31 Mei 2020   08:58 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas SKK Migas

Jakarta - Kondisi Pandemi Korona yang belum diketahui kapan berakhir, membuat seluruh lini perekonomian jatuh. Termasuk sektor minyak dan gas (Migas) yang menjadi salah satu sumber APBN.

Meski mengalami penurunan

secara persentase, namun bila dilihat dari volume kebutuhan akan Migas semakin besar. Diprediksi pada tahun 2025 mendatang Indonesia akan mengimport Migas sejumlah satu Juta Barel, sedangkan tahun 2050 kembali mengimport diatas tiga Juta Barel.

Ketua Serikat SKK Migas Muhammad Arfan mengatakan sudah saatnya sektor Minyak dan Gas, kembali bangkit melihat masih banyak potensi lahan garapan yang bisa dieksplorasi seperti 108 basin dari 128 cekungan Migas di Indonesia. Hal tersebut juga menjadikan sebuah jawaban, mengapa perusahaan migas Internasional berupaya berinvestasi.

Oleh sebab itu, demi mengejar tujuan satu Juta Barel di tahun 2030 mendatang Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi harus berupaya keras mengubah sistem organisasi menjadi lebih taktis. Seperti kepengurusan satu pintu yang lebih praktis, digitalization, inovasi - inovasi untuk menarik investor.

Sehingga kedepannya, dipastikan SKK Migas akan siap mengembalikan kondisi hulu migas nasional setelah masa Pandemi Korona. Utamanya, ketika Pemerintah Pusat tengah bersiap menjalankan new normal.

Ditambah lagi hingga saat ini, hulu migas masih menjadi salah satu penyumbang APBN terbesar seperti diketahui di tahun 2020 dana untuk APBN mencapai Rp 100 Trilyun, sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 321 Trilyun.

Kontribusi lainnya yaitu melalui dana bagi hasil dengan Pemerintah Daerah salah satunya di wilayah Bojonegoro, participating interest 10 persen, pajak daerah dan retribusi daerah, bisnis penyedia barang dan jasa lokal, tenaga kerja lokal, program pengembangan  masyarakat (PPM), penggunaan fasilitas penunjang operasional oleh masyarakat (bandara), pasokan gas bahan baku industri turunan, pasokan gas bahan bakar industri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun