Mohon tunggu...
Siti Maesaroh
Siti Maesaroh Mohon Tunggu... Karyawati -

Hello! I like to challenge myself with different things and often wondering how some things work :D

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengalaman Berdeposito di Bank Syariah

10 April 2016   07:42 Diperbarui: 4 April 2017   18:10 5569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah sejak lama sekali saya ingin punya simpanan deposito. Kalau tidak salah sih, ini keinginan saya sejak SMP. Kala itu, mendengar seseorang punya deposito tampaknya sangat keren. Orang yang memiliki deposito pastilah memiliki masa depan yang terjamin, begitu pikir saya ketika itu. Hingga akhirnya, alhamdulillah pada akhir tahun 2015 lalu saya diberi rezeki berlebih. Kelebihan rezeki itu saya bagi menjadi tiga, satu bagian untuk disedekahkan, satu bagian untuk membeli barang˗barang yang saya butuhkan dan satu bagian lagi saya investasikan.

Jatah 1/3 untuk investasi itu salah satunya tentu saya depositokan, karena itu impian saya sejak kecil. Nah, pada saat itulah saya melakukan survey layanan tiap-tiap bank yang ada di kota saya melalui website resminya dan juga melalui artikel-artikel di blog yang membahas layanan masing-masing bank itu. Sedari awal saya lebih condong ke bank syariah. Pertimbangan saya karena semakin hari saya semakin sadar bahwa saya yang beragama Islam, akan lebih baik bagi saya untuk mulai berusaha menjalani hidup sesuai dengan perintah-Nya. Salah satu perintah Allah swt adalah menjauhi riba, seperti tercantum dalam Qurat surat Ali Imran:130 sebagai berikut:

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan (Ali Imran:130)”

Tapi meski begitu, yang bernama riba, terutama dalam bentuk bunga (interest) sukar sekali untuk dihindari. Hal ini sebenarnya sudah diprediksi oleh nabi Muhammad saw yang bersabda yang artinya, “Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada seorang pun diantara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) untuk tidak memakannya,  maka ia tetap akan terkena debu (riba)nya (HR. Ibnu Majah no 2278)”

[caption caption="is it possible to avoid riba in our life? (sumber gambar: financialislam.com)"][/caption]

Sabda Nabi saw pada sekitar empat belas abad yang lalu itu ternyata benar terjadi di masa kini dimana umat Islam sukar sekali untuk benar-benar tidak terkena riba. Padahal Islam bukan agama yang hanya mengatur hablumminallah (hubungan antara manusia dengan tuhannya) saja, tapi Islam juga telah mengatur bagaimana hablumminannas (hubungan dengan sesama manusia).

Salah satu hablumminannas yang diatur dalam Islam adalah muamalah,yang kurang lebih berarti hukum-hukum Islam yang mengatur urusan dunia dan kehidupan manusia. Dalam Islam, transaksi keuangan harus bersifat win-win solutions alias saling menguntungkan, saling percaya dan tentu menghindari riba.

Itulah sedikit pemahaman saya mengenai sistem keuangan syariah. Setelah mempertimbangkan jumlah dana yang akan saya simpan, lalu membandingkan layanan antarbank sekaligus membaca review dari nasabah bank-bank tersebut di internet, akhirnya saya putuskan untuk membuka akun tabungan deposito di bank BNI Syariah. Selain karena BNI Syariah insya Allah juga sesuai dengan syariat (ketentuan) Islam, saya juga memilih BNI Syariah dengan pertimbangan:

1. Nilai minimal deposito yang lebih kecil. Jumlah dana yang akan saya depositokan memang tidak begitu besar. Oleh karena itu saya sempat ragu untuk menyimpannya sebagai deposito. Tapi demi mencapai keinginan saya sejak SMP sekaligus menyiapkan cadangan dana tak terduga di masa depan nanti, akhirnya saya depositokan juga dengan nominal itu.

2. Tidak ada biaya penalti. Ini adalah salah satu keunggulan BNI Syariah. Seperti yang kita tahu, deposito biasanya identik dengan pengertian simpanan uang di bank dalam jangka waktu tertentu yang tidak bisa diambil sebelum jatuh tempo dan jika terpaksa diambil sebelum tanggal jatuh tempo, nasabah akan dikenai biaya penalti. Namun hal itu tidak berlaku di BNI Syariah karena nasabah bisa mengambil dana yang telah didepositokan kapan saja bahkan sebelum jatuh tempo. Senangnya…

Sebenarnya ada beberapa keunggulan lain atas layanan deposito di bank BNI Syariah. Namun yang paling membuat saya tertarik adalah dua alasan itu. Soal nisbah (bagi hasil), BNI Syariah menerapkan nisbah yang berbeda tergantung jangka waktu deposito yang diinginkan nasabah. BNI Syariah menyediakan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan, semakin lama deposito disimpan di bank maka semakin besar bagian nisbah untuk nasabah. Namun saat itu, saya disarankan oleh customer service (CS) untuk mengambil jangka waktu 12 bulan (satu tahun) saja, karena nisbah untuk nasabahnya yang lebih besar dan jika pun suatu saat akan saya ambil sebelum jatuh tempo, deposito itu tetap dapat saya ambil dengan membawa KTP dan sertifikat depositonya.

Selain itu, tersedia juga layanan automatic roll over(ARO) yang berarti perpanjangan otomatis atas deposito yang telah jatuh tempo namun belum diambil. Terdapat tiga pilihan atas nisbah (bagi hasil) yang didapat nasabah, apakah ingin dikirimkan ke rekening tabungan/giro BNI Syariah milik nasabah atau ditambahkan ke pokok deposito.

Saya sangat puas dengan layanan simpanan deposito yang diberikan oleh BNI Syariah. Sebelumnya tiap transaksi saya selalu di bank konvensional dan belum pernah di bank syariah. Dengan layanan purna jual yang diberikan salah satu bank syariah itu saya menjadi yakin bahwa bank syariah di Indonesia itu sama bagusnya, sama lengkapnya dan sama modernnya dengan bank yang lain.

Di era teknologi informasi saat ini, keterbukaan informasi dari suatu perusahaan/lembaga yang ditampilkan di website resmi dan sosial medianya sekaligus juga opini masyarakat menjadi hal yang sangat mudah untuk dilakukan dan dicari serta dapat membentuk citra perusahaan/lembaga itu. Meski begitu, citra yang baik tak akan berarti apa pun jika tak diimbangi dengan kinerja, pelayanan langsung yang sama baiknya dari perusahaan/lembaga itu kepada masyarakat. Oleh karena itu sangat penting bagi setiap perusahaan/lembaga, termasuk bank syariah yang memang sudah berkinerja baik untuk dapat menampilkan kinerja baiknya itu di website atau sosial media miliknya juga sehingga masyarakat menjadi tahu dan semakin tahu akan kebaikan perusahaan/lembaga tersebut.

sm@14.03//03042016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun