Gerakan nasional Keluarga Anti Korupsi dan Sekolah Anti Korupsi sudah saatnya dicanangkan oleh pemerintah. Sebab masalah korupsi sudah bisa dianggap fenomena yang membuat resah dan gelisah masyarakat.  Gerakan nasional melalui  kedua Lembaga tersebut sebagai upaya membangun sistem sosial bersama (menciptakan lingkungan bersama) yang bernuasa semangat anti korupsi.
Mengapa  Gerakan Nasional tersebut dipandang penting? Sebab keduanya mempunyai peran yang penting dalam pembentukan kepribadian anak yang selama ini kurang (bahkan belum)  mendapatkan perhatian yang semestinya.
Pertama, Keluarga yaitu unit sosial  terkecil di masyarakat yang mempunyai peran pertama dan utama dalam pembentukan kepribadian anak. Keluarga menjadi salah satu saluran sosialisasi (belajar nilai dan norma) yang paling penting dalam pembentukan tumbuh kembang kepribadian anak.Â
Maka keluarga bisa menjadi lembaga "pencegahan Korupsi" dengan sasaran terdekatnya adalah anggota keluarganya. Ketika proses internalisasi nilai-nilai anti korupsi sudah masuk pada pola pikir dan tindakan anak sejak kecil, maka pada saatnya nanti kepribadian anti korupsi akan terbentuk.
Paling tidak ada dua cara yang perlu dilakukan agar keluarga bisa berperan sebagai lembaga pencegahan korupsi.
a) Ada "proses sengaja" melakukan  pembelajaran nilai anti korupsi kepada anak-anak.
Sebab tidak ada jaminan ayah ibunya berperilaku santun, anak-anaknya akan berperilaku santun. Seorang anak akan berperilaku santun, apabila ayah dan ibunya mau melakukan penanaman nilai-nilai kesantunan, demikian pendidikan anti korupsi.Â
Di sinilah perlunya proses sosialisasi dijalankan kepada anak-anak. Proses pembelajaran nilai-nilai anti korupsi dimaksudkan agar anak-anak mengetahui apa itu korupsi, jenis-jenis korupsi maupun akibat korupsi bagi dirinya dan orang lain. Sehingga masalah anti korupsi bisa mendarah daging dalam pikiran dan jiwa anak.
b) Menjadikan orang tua sebagai teladan kejujuran bagi anak-anaknya.
Satu tindakan keteladanan jauh lebih besar pengaruhnya dibanding seribu ucapan. Maka ayah dan ibu dalam proses penanaman nilai-nilai kejujuran (khususnya nilai-nilai anti korupsi)  kepada anak, diperlukan keteladanan dari kedua orang tuanya. Melalui keteladanan orang tua, proses nilai-nilai kejujuran (sikap anti korupsi) akan  tertanam di alam bawah sadar anak, sehingga pada saatnya kelak dia akan menjadi pribadi yang anti korupsi.
c) Dari sisi pemerintah, perlu melakukan Gerakan Nasional Keluarga Anti Korupsi. Selanjutnya perlu menyusun langkah dan petunjuk pelaksanaan proses sosialisasi nilai-norma anti korupsi, melakukan evaluasi dan monitoring, memberikan motivasi melalui lomba-lomba dan kegiatan lain yang relevan.