Mohon tunggu...
Cintya Dwi Wijayanti
Cintya Dwi Wijayanti Mohon Tunggu... Lainnya - S1 Perencanaan Wilayah dan Kota

201910501014

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan APBD Probolinggo Mengalami Keterlambatan

19 April 2021   04:48 Diperbarui: 19 April 2021   05:02 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelaksanaan kegiatan APBD pada tahun 2021 di Kabupaten Probolinggo mengalami perlambatan. APBD merupakan sebuah rencana keunganan pemerintah daerah pertahun yang telah disetujui oleh DPRD dan ditetapkan melalui peraturan daerah. Otonomi daerah di Kabupaten Probolinggo sudah memberikan kontribusi dalam pengelolaan keuangan daerah tanpa melibatkan pemerintah pusat. 

Keuangan daerah menjadi hal penting sebagai upaya untuk menganalisis kinerja pemerintah daerah terkait pengelolaan keuangan. Pengelolaan keuangan daerah menjadi faktor utama dalam pelaksanaan pembangunan di suatu daerah. Sistem otonomi dapat diterapkan di suatu daerah apabila pelaksanaan kinerja keuangan tidak  melibatkan pemerintah pusat.

Keuangan daerah merupakan salah satu bentuk hak dan kewajiban dimana hal tersebut dapat diukur dengan uang yang nantinya dapat digunakan sebagai salah satu sumber kekayaan daerah selama uang atau barang tersebut belum berpindah tangan ke pihak lain yang bahkan memiliki kekuasaan tertinggi sesuai dengan aturan undang – undang yang berlaku. Pelaksanaan hak memberikan dampak terhadap peningkatan kekayaan daerah, sedangkan kewajiban dapat mengurangi pengeluaran dana  dari kekayaan daerah itu sendiri.

Sistem otonomi daerah atau desentralisasi sekarang masih didominasi dari bantuan pemerintahan. Bantuan tersebut biasanya berupa dana alokasi, serta dana bagi hasil. Penerimaan pendapatan asli daerah masih tergolong kecil terkait sumber penerimaan keuangan yang utama. Jumlah dana perimbangan Kabupaten Probolinggo relatif lebih tinggi daripada dana perimbangan Kota Probolinggo. Hal itu dapat disebabkan oleh penerimaan bantuan dari pemerintah pusat cukup banyak daripada Kota Probolinggo. 

Permasalahan utama dari APBD di  Kabupaten Probolinggo yaitu berada pada dana perimbangan yang cukup tinggi sedangkan apabila jumlah dana perimbangan yang dimiliki tinggi, maka keuangan suatu daerah akan sulit untuk dikelola secara mandiri. Pemerintah pusat sebaiknya tidak terus berkontribusi terkait pengelolaan keuangan suatu daerah, karena masih banyak sumber keuangan atau bahkan potensi dari  daerah lain yang dapat dikelola bahkan tanpa adanya campur tangan dari pemerintah pusat.

Kinerja pemerintah pusat juga dapat terlihat dari keuangan di daerah tersebut. Kinerja keuangan pemerintah merupakan suatu kegiatan yang mengelola sumber – sumber keuangan daerah dalam untuk memenuhi kebutuhan di daerah tersebut sebagai upaya agar segala urusan pemerintah dapat terwujud. 

Dokumen rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan platfon anggaran sementara APBD pada tahun 2021 mulai dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta DPRD. Penyampaian nota KUA PPAS  oleh menjadi pembahasan awal oleh Bupati Probolinggo dan Wakil Kabupaten Probolinggo. 

Pada rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD serta dihadiri oleh anggota DPRD yang lain.  Perwakilan forum dari Koodinasi Pimpinan Daerah dan Camat Pemerintah Kabupaten Probolinggo turut hadir dalam rapat. Bupati Probolinggo menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam nota dapat diperkirakan akan mengalami penurunan dibanding pendapatan daerah APBD pada tahun sebelumnya. 

Pos bagi hasil pajak menunjukkan bahwa akan mengalami kenaikan yang signifikan. Hasil pendapatan  daerah diroyeksi juga akan mengalami penurunan daripada sebelumnya. Hal tersebut dianggarkan dari adanya penurunan dana penyesuaian serta otonomi khusus .

Pendapatan hibah tetap dianggarkan seperti semestinya. Dana bagi hasil pajak  dari pemerintah dan provinsi tidak mengalami perubahan yang tetap, sedangkan unuk bantuan keuangan belum dianggarkan oleh Provinsi. Kemudian anggaran belanja tidak langsung APBD pada tahun 2021 diperkirakan akan mengalami penurunan cukup drastis dibanding pada tahun 2020.  

Pada anggaran belanja langsung ditujukan untuk dapat melaksanakan percepatan  dari  hasil pencapaian prioritas dan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Probolinggo  dengan  tetap memperhatikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo pada RPJMD. 

Berdasarkan pada hasil uraian rencana pendapatan daerah  perhitungan APBD Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021 akan mengalami defisit. Pembahasan mengenai APBD di Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021 akan dilanjutkan dengan rapat badan anggaran, serta pada penyampaian laporan penandatangan nota KUA PPAS di Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun