Mohon tunggu...
Cinthya Diana
Cinthya Diana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Tata Kelola Perkotaan untuk Penanggulangan Kemiskinan

28 Maret 2018   08:00 Diperbarui: 28 Maret 2018   11:05 938
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : publik-news.com

Saat ini mayoritas penduduk hidup di daerah kota, sehingga banyak dijumpai daerah-daerah pinggiran atau pedesaan yang memiliki karakteristik perkotaan. Menurut data dari United Nation (UN), sebanyak 54% penduduk dunia tinggal di kota dan diprediksi akan meningkat menjadi 66% di tahun 2050 (WorldBank, 2000).

Sementara pertumbuhan penduduk di negara berkembang diasumsikan mengalami perkembangan yang lebih cepat daripada di negara maju. Sebesar 50% penduduk di negara berkembang hidup di perkotaan (WorldBank, 2000). Sehingga dengan melihat kondisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa isu -- isu yang ada saat ini muncul karena petumbuhan yang pesat.

Indonesia sebagai  negara berkembang tentu mengalami fenomena tersebut. Dari hasil laporan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Penataan Ruang (2014), menunjukkan bahwa 52,03% penduduk tinggal di perkotaan, dengan laju pertumbuhan penduduk pertahun 1,49% dalam dekade (1970 -- 2010).

Selain itu, lembaga tersebut juga menyebutkan bahwa pada tahun 2025 diperkirakan akan ada 68% penduduk tinggal di kota dan pada tahun 2045 terdapat lonjakan penduduk sampai 82% di kawasan perkotaan.

Dengan banyaknya masyarakat yang tinggal diperkotaan maka dapat meningkatkan jumlah penduduk miskin yang berada di perkotaan, sehingga dengan adanya peningkatan jumlah penduduk tersebut menyebabkan masalah kemiskinan perkotaan merupakan masalah krusial yang banyak dihadapi kota-kota di Indonesia.

Hal ini dapat dilihat dari jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia pada September 2017 mencapai 26,58 juta orang (10,12 persen) (BPS,2017)

Masalah kemiskinan ini pun menimbulkan dampak lain bagi perkotaan itu sendiri. Dampak itu adalah munculnya permukiman kumuh. Adanya permukiman kumuh disebabkan karena sumberdaya yang ada di kota tidak mampu melayani kebutuhan penduduk kota. Kekumuhan kota bersumber dari kemiskinan kota, yang disebabkan karena kemiskinan warganya dan ketidak mampuan pemerintah kota dalam memberikan pelayanan yang memadai kepada warga masyarakatnya.

Masalah  ini terjadi akibat tidak adanya akses bagi masyarakat kepada mata pencaharian yang memadai untuk hidup layak, serta akses pada modal dan informasi yang terbatas. Kemiskinan berdampak pada kemampuan masyarakat tersebut untuk membayar pajak yang diperlukan untuk membangun fasilitas dan infrastruktur umum di kawasannya.

Pemerintah Indonesia sebenarnya mempunyai perhatian besar terhadap terbentuknya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat pembukaan UndangUndang Dasar 1945. Namun, strategi pembangunan yang dikembangkan bangsa Indonesia selama ini adalah bertumpu pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Pertumbuhan ekonomi yang dianggap tinggi tersebut ternyata tidak diikuti dengan pemerataan distribusi pendapatan pada semua golongan masyarakat. Sehingga terjadi tradeoffantara pertumbunan dan pemerataan.  (Nano Prawoto, 2009).

Oleh karena itu dibutuh tata kelola perkotaan yang baik untuk mengatasi kemiskinan yang ada di perkotaan. Tata kelola yang baik menurut Pak Ridwan Sutriadi S.T, M.T, Ph.D pada kuliah tamu Tata Kelola Perkotaan terdiri dari 6 komponen yaitu :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun