Mohon tunggu...
Cici RezyaElvina
Cici RezyaElvina Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Universitas Riau

Mahasiswa Universitas Riau, S1 Jurusan Agribisnis

Selanjutnya

Tutup

Nature

Sawit Berkelanjutan: Sudah Tepatkah Standar Sertifikasi ISPO dan RSPO?

5 September 2019   13:29 Diperbarui: 5 September 2019   13:40 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

SAWIT BERKELANJUTAN: SUDAH TEPATKAH STANDAR SERTIFIKASI ISPO DAN RSPO?
Oleh: Cici Rezya Elvina

Kelapa sawit merupakan tanaman yang sudah tidak asing lagi bagi siapapun, hampir seluruh masyarakat lokal maupun mancanegara sudah mengenal tanaman ini. Peran kelapa sawit sangat lekat dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia sendiri merupakan negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia dan menduduki urutan pertama sebagai eksportir kelapa sawit. Sebagaimana dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Ekspektasi Produksi Minyak Kelapa Sawit 2016
Negara
Produksi (ton Metrik)
Indonesia
36.000.000
Malaysia
21.000.000
Thailand
2.200.000
Kolombia
1.320.000
Nigeria
970.000
Dunia
58.800.000
Sumber: Index Mundi

Pemanfaatan tanaman ini tidak hanya pada produk pangan, namun juga pada produk non-pangan. Minyak sawit dikenal sebagai bahan serbaguna, yang pemanfaatannya dapat dilihat pada produk makanan ringan, margarine, sereal, pembersih lantai, sabun, kosmetik, dan masih banyak produk turunan lainnya. Pemanfaatannya yang tinggi disebabkan karena kelapa sawit merupakan tanaman dengan penghasil minyak nabati tertinggi jika dibandingkan dengan tanaman sejenis lainnya. Produktivitas dari kelapa sawit dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2. Produktivitas Beberapa Jenis Minyak Nabati

Jenis Minyak Nabati
Produktivitas Minyak (ton/Ha)
Kebutuhan Lahan untuk Per Ton Minyak Nabati
Kedele
0,45
2,2
Rape
0,69
1,4
Bunga Matahari
0,52
1,9
Kacang Tanah
0,45
2,2
Kelapa
0,34
2,9
Kelapa Sawit
4,27
0,2
Sumber: Oil World, 2008

Berdasarkan Tabel 2. dapat diketahui bahwa minyak kelapa sawit memiliki produktivitas yang tinggi dengan luas lahan jauh lebih rendah dibanding dengan jenis minyak nabati lainnya. Namun, para kritikus sudah mendorong konsumen dan organisasi dunia untuk memboikot produk yang mengandung minyak kelapa sawit. Bahkan, parlemen Eropa mengeluarkan larangan untuk menggunakan minyak kelapa sawit pada semua biofuel Eropa tahun 2020.

Padahal jika dilihat dari Tabel 2. untuk menghasilkan volume minyak yang sama, tanaman penghasil minyak nabati lainnya membutuhkan lahan yang berkali-kali lebih luas dari lahan kelapa sawit. Ini membuktikan bahwa, dengan melakukan konversi ke tanaman penghasil minyak nabati lainnya tentu saja akan menimbulkan deforestasi pada lahan yang akan digunakan. Ini sama saja menimbulkan masalah baru pada lingkungan.

Selain itu kelapa sawit juga disebut sebagai pembawa pengaruh negatif bagi lingkungan, seperti terancamnya keanekaragaman hayati yang disebabkan karena kelapa sawit merupakan tanaman yang tumbuh secara seragam pada suatu hamparan, berbeda dengan kawasan hutan yang terdiri dari berbagai jenis tanaman. Selain itu, kelapa sawit juga disebut-sebut sebagai penyebab utama deforestasi, padahal faktanya ialah, konversi lahan perkebunan kelapa sawit hingga 2010, yaitu sekitar 8 juta Ha, yang mana 5,5 juta Ha diantaranya berasal dari konversi lahan pertanian dan lahan terlantar, dan 2,6 juta Ha merupakan hasil dari konversi hutan produksi. Perkebunan kelapa sawit bukanlah penyebab langsung deforestasi, bahkan konversi lahan kelapa sawit dapat dikategorikan 'rehabilitasi' lahan yang semula telah terdegradasi. Lalu, bagaimanakah menghindari tanaman kelapa sawit ini dari isu-isu negatif yang ada? Yaitu dengan penerapan prinsip sawit berkelanjutan. Selanjutnya, apakah sudah tepat standar sertifikasi dari prinsip-prinsip sawit berkelanjutan yang sudah ada?

Definisi minyak sawit berkelanjutan yang paling mudah diterima berasal dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). RSPO adalah badan sertifikasi nirlaba yang menyatukan para pemangku kepentingan dari semua sektor industri kelapa sawit (termasuk produsen, pengolah dan pedagang minyak sawit, pengecer, dan organisasi lingkungan) untuk mengembangkan, memproduksi, dan menggunakan minyak sawit, dengan meminimalisir terjadinya dampak negatif pada lingkungan dan masyarakat.

Menurut RSPO sawit berkelanjutan harus berpedoman pada people, planet, dan Profit yang tercantum dalam prinsip dan kriteria. Keberadaan RSPO merupakan bentuk respon, integrasi, dan strategi politik adaptif industri yang langsung menjawab permasalahan global. Dalam tiga tahun pertama peluncuran RSPO, lebih dari 13 persen produk kelapa sawit dunia telah tersertifikasi.

Pada Maret 2011 Pemerintah Indonesia meluncurkan prinsip untuk sawit berkelanjutan dengan sebutan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Dukungan untuk petani kecil melalui ISPO dianggap akan meningkatkan produktivitas, memperbaiki legalitas, dan mengurangi deforestasi. Namun, norma pada ISPO tidak seketat pada RSPO, terdapat celah penyalahgunaan, seperti tidak ada kewajiban transparansi, tanggung jawab pada lingkungan dan pekerja.

Di sisi lain, walaupun RSPO terlihat lebih ketat, namun sebenarnya RSPO masih memiliki celah karena sifat kesukarelaan anggotanya. RSPO memiliki masalah dalam ketegasan dan pemberian sanksi. RSPO sering di cap sebagai sebuah 'pencitraan' demi menggenjot produksi. Menguntungkan kelompok usaha besar alih-alih menerapkan etika lingkungan hidup dan etika sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun