Mohon tunggu...
Rama Nuansa
Rama Nuansa Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Wa: 082137191548, (civil, cakap, jurnalism, terpercaya, independent)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Polemik Pelecehan Seksual di Dunia Akademisi Kampus Putih Jogjakarta

21 Februari 2020   00:18 Diperbarui: 21 Februari 2020   00:18 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kampus putih sunan Kalijaga dikabarkan lagi hangat-hangatnya hal ini saya pandang sebagai unjuk gigi dari suatu lembaga yang melatarbelakangi dari penganduan pelecahan seksual tersebut. Kenapa demikian? Berangkat dari konten di Twitter yang memuat adanya laporan mengenai kasus pelecehan seksual terhadap suatu mahasiswi. 

Di akun Twitter milik @mahasiswaUwINd nampak terpapar jelas dari dm dari suatu korban mengaku bahwa telah dilecehkan dari seorang dosen di kampus tersebut. Namun desas-desus masalah tersebut hampir sama terjadi di UIN Bandung satu tahun silam. Di media bernama BBC News Indonesia telah melakukan investigasi di UIN Bandung tersebut. Dan dari salah satu pengakuan korban tak jauh berbeda dengan desas-desus dari kasus pelecehan seksual di UIN Jogja tersebut.

Menurut penulis ini nampak bahwa yang terjadi malah membuat ketakutan di proses akademisi di kampus Jogja sendiri. Tapi tidak menjadi tutup kemungkinan kasus pelecehan tersebut telah terjadi. Hal yang dilakukan dari lembaga yang ngakunya menjadi tempat pengaduan dari kampus tersebut. Ada latar belakang yang tersembunyi, penulis yakin ada tujuan tersendiri terhadap lembaga pengaduan tersebut. Karena setelah desas desus dari milik akun Twitter tersebut terjadi. Mulai ramai lembaga pengaduan pelecehan tersebut.

Jikalau memang terjadi kasus pelecehan seksual di kampus tersebut kenapa para korban melaporkan di lembaga Komnas ham perempuan dan anak. 

Hal ini jelas terjamin dari segi privasi dan perlindungan korban dari pada lembaga yang baru dirikan untuk menjadi suatu posko pelecehan seksual tersebut. Di Komnas HAM saja di tahun 2019 ada sekitar 406.178 kasus yang telah tercatat di Komnas ham. Hal ini sangat lah sedikitnya representasi kasus yang sebenarnya terjadi. Karena ada beberapa alasan mengapa korban tidak berani melaporkan kasus tersebut.

Yang pertama perlindungan dari korban tersebut, korban sering mendapat kencaman yang terjadi apabila melaporkan kasus pelecehan tersebut di laporkan. Yang kedua korban akan merasa malu untuk melaporkan karena itu sudah menjadi aib dari si korban. Yang ketiga korban tidak mengerti dan memahami cara melaporkan kasus tersebut.

Nah dengan adanya lembaga yang dadakan sebagai pengaduan kasus pelecehan seksual terhadap wanita tersebut di dunia kampus, khususnya kampus putih tersebut akan menjamin dari masalah tersebut. Tentu tidak, karena itu akan menjadi bahan gibahan atau bahan untuk mengetahui masalah yang di tanggung oleh korban tersebut. Jadinya itu akan menjadi bahan jokes bagi mahasiswa (lembaga pengaduan tersebut).

Seharusnya yang dilakukan mahasiswa dalam menangani kasus pelecehan tersebut. Ialah mengadakan dulu sosialisasi tentang pelecehan seksual dan mengundang dari Komnas HAM, sehingga Komnas HAM akan memberikan contact ketika di saat seminar tersebut untuk melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut kepada Komnas ham. 

Bukan membuat seolah olah membantu korban dalam menangani kasusnya. Itu sendiri akan membuat takut bagi para korban. Karena kontak pengaduan tersebut diurusi pada bukan ahlinya. Contohnya saja pada kasus psikologi tentu mahasiswa psikologi harus mendapatkan bimbingan dulu dari bimbingan psikologi dan mendapatkan lisensi untuk menjadi seorang psikolog. Begitu juga yang terjadi pada mahasiswa kedokteran, yang harus menyelesaikan studi kedokteran untuk membuka praktek dokter. 

Hal ini akan membuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM lebih meningkat dibandingkan dengan mengadakan pengaduan yang akan memuat ketidak percayaan kepada suatu lembaga negara. Penulis tidak mengetahui pasti apa tujuan dari lembaga pengaduan mengenai kasus pelecehan seksual itu di adakan yang jelas penulis mencium ada rasa kepentingan yang lain di baliknya.

Lebih baik menyerahkan kasus pelecehan seksual tersebut kepada lembaga yang sudah mempunyai jaminan. Dibandingkan menyerahkan kasus tersebut kepada lembaga pengaduan yang mau berdiri. Dan membuat takut pada korban serta membuat ketidakpercayaan terhadap lembaga Komnas HAM. Civil, cakap, jurnalism, terpercaya, independen (cicak jumping). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun