Mohon tunggu...
Chusnul Verra Anggia
Chusnul Verra Anggia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FKIP PKN

OPINI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Birokrasi Dan Kebijakan Covid - 19

21 Juni 2021   13:19 Diperbarui: 21 Juni 2021   14:11 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam pelaksanaan percepatan covid - 19, birokrasi menjadi institusi yang penting dan dominan. Birokrasi sebagai pelaksana kebijakan di tuntut untuk dapat menempatkan diri dalam situasi darurat yang penuh dengan ketidakpastian. Birokrasi yang lincah (agility bureaucrary) dalam upaya percepatan penanganan covid - 19 mutlak diperlukan. Dalam implementasinya, terdapat tiga tantangan, yakni tantangan birokrasi untuk berubah dan bergerak cepat, tantangan fleksibilitas dan ketidak jelasan informasi serta ketidak sinkronan data.

Untuk menjawab tantangan tersebut, agilitas birokrasi dapat dilakukan dengan mengubah upfront planning menjadi incremental planning. Tantangan yang dihadapi oleh birokrasi di masa pandemi covid - 19. Dalam hal ini DPR perlu memastikan pemerintah telah menyusun kebijakan yang baik dan tepat.

Dengan menetapkan kriteria Kebijakan dan indikator keberhasilannya, disamping itu DPR perlu menyusun rancangan undang-undang tentang e - geoverment (e - gov), sebagai salah satu pilar reformasi birokrasi indonesia. E gov Sangat penting bagi birokrasi untuk terus memberikan pelayanan publik secara cepat dalam situasi pandemi covid - 19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun