Mohon tunggu...
Chaerul Sabara
Chaerul Sabara Mohon Tunggu... Insinyur - Pegawai Negeri Sipil

Suka nulis suka-suka____

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Simalakama Subsidi BBM dan Aplikasi Mypertamina

5 Juli 2022   08:30 Diperbarui: 6 Juli 2022   06:36 1741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: KOMPAS.COM/CHERMANTO TJAOMBAH

Kebijakan yang mewajibkan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar untuk melakukan pendaftaran di website MyPertamina mulai 1 Juli 2022 menimbulkan banyak pro-kontra, dan juga kehebohan bagi masyarakat di Indonesia.

Kesimpangsiuran informasi menyebabkan salah kaprah di masyarakat yang menyangka kewajiban ini berlaku di seluruh nusantara dan juga bagi semua kendaraan pengguna bahan bakar minyak (BBM), padahal sementara ini kewajiban tersebut baru berupa uji coba dan diberlakukan untuk 11 wilayah di Indonesia dan hanya bagi yang memiliki kendaraan roda empat.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengantisipasi penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat. Pemerintah mengklaim hanya sekitar 28% dari subsidi BBM yang tepat sasaran, ini berati ada sekitar 72% subsidi yang tidak tepat sasaran.

Dengan demikian diperlukan kebijakan yang dapat meminimalisir ketidak tepatan pemanfaatan subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah.

Terkait dengan penggunaan BBM yang merupakan kebutuhan vital di masyarakat, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap keterjangkauan bagi masyarakat atas kebutuhan BBM yang vital tersebut. Pemerintah pun dituntut untuk memberikan subsidi pada level yang ekonomis, wajar dan berkeadilan.

Mayoritas kehidupan masyarakat terkait dengan konsumsi BBM ini perlu dilindungi sampai pemerintah telah mampu menyiapkan sistem subsidi langsung yang terpercaya dan andal serta ketersediaan sarana transportasi publik dan pembangunan berbagai infrastruktur energi.

Seperti yang kita ketahui, ada tiga jenis BBM yang diatur oleh pemerintah yaitu BBM tertentu bersubsidi, BBM khusus penugasan nonsubsidi, dan BBM umum nonsubsidi. Yang menjadi permasalahan di masyarakat adalah ketersediaan BBM bersubsidi yang tidak seimbang antara kuota yang disiapkan oleh pemerintah dengan penggunaan oleh konsumen.

Berdasarkan perhitungan pertamina, realisasi konsumsi Pertalite pada tahun ini bisa mencapai sekitar 28 juta kilo liter, sementara kuota yang disediakan di 2022 sebesar 23,05 juta kilo liter. Data hingga Mei 2022 realisasi konsumsi Pertalite telah melebihi 23 persen, dari kuota yang ditetapkan di setiap bulannya.

Sementara untuk solar prognosa pertamina konsumsinya bisa mencapai 17,2 juta kilo liter, sementara kuota yang disediakan tahun ini hanya sebesar 14,91 juta kilo liter. Di mana hingga Mei 2022, realisasi konsumsi Solar pun telah lebih 11 persen, dari kuota yang ditetapkan di setiap bulannya.

Jika ini terus dibiarkan, tentu saja ketersediaan BBM akan jebol dan berujung pada kelangkaan, dan ini tentu saja akan memberi dampak luas yang tidak kita harapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun