Mohon tunggu...
Politik

Modernisasi Birokrasi, Tingkatkan Layanan

25 November 2016   15:44 Diperbarui: 25 November 2016   16:05 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada masa globalisasi ini teknologi telah mempermudah segala aktivitas manusia di berbagai bidang. Cepat atau lambat pada ke depannya semua aspek dalam kehidupan manusia akan mengalami modernisasi. Contohnya hingga saat ini hampir semua orang telah memiliki smartphone (telepon pintar) yang mempermudah dalam mendapatkan informasi. Salah satu penerapan teknologi yang kini mulai marak yaitu bidang pelayanan pemerintah secara elektronik.  Melalui pemakaian sistem yang tersusun secara elektronik akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan juga lebih menjamin tidak terjadi praktik kecurangan. Selain itu bentuk pelayanan yang ter-komputerisasi dan dapat diakses masyarakat luas melalui internet akan lebih efisien dibandingkan metode konvensional yang harus mendatangi suatu tempat dan mengantre. Disisi lain salah satu tujuan digunakan teknologi dalam pelayanan pemerintah adalah terjamin-nya transparansi. Ketika suatu sistem telah dirancang sedemikian rupa secara elektronik, maka disamping mengurangi kesalahan manusia atau human error , semuanya akan tertera dengan jelas pada sistem tersebut dan tidak dapat ditutup - tutupi.

Mengubah birokrasi menjadi lebih digital ini bukan tanpa dasar, melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-government diharapkan proses modernisasi pada pelayanan pemerintah segera digalakkan. Penggunaan sistem yang berbasis komputer yang dapat memudahkan dalam mengakses informasi ini juga mendukung isi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Semua yang menyangkut tentang penyampaian informasi elektronik juga memiliki landasan hukum, seperti yang tertera pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

sumber: hariansultra.com
sumber: hariansultra.com
Modernisasi ini dibutuhkan dalam rangka menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pelayanan publik seperti maraknya praktek kecurangan, lambannya proses pengurusan, dan kurangnya transparansi serta akuntabilitas. Diharapkan mulai diterapkannya sistem elektronik pada layanan pemerintah akan meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan pemerintah. Sebagai contohnya pada saat ini untuk pengurusan kartu tanda penduduk yang sudah berbentuk elektronik (e-KTP) dapat dilakukan pada kendaraan khusus untuk melakukan perekaman data, sehingga dengan mudah masyarakat untuk mendatanginya. Pencatatan data dalam hal KTP ini juga sudah dapat dibilang bentuk kemajuan teknologi dalam layanan pemerintah. Karena dapat diurus dengan mudah diharapkan hal ini akan mengurangi praktek per-caloan yang biasa terjadi dalam pengurusan yang bertele-tele. Selain itu teknologi juga menambahkan tingkat keamanan untuk menangkal segala bentuk pemalsuan. Tidak hanya KTP, pemerintah juga mulai memunculkan e-Samsat, melalui cara ini segala pembayaran yang biasanya dilakukan di kantor Samsat (Sistem Manunggal Satu Atap) dapat dilakukan di anjungan tunai mandiri (ATM). 

Kedepan-nya diharapkan semakin banyak pelayanan pemerintah yang terkomputerisasi, karena masyarakat masa kini sudah cerdas dan menginginkan pelayanan publik yang semakin maju serta mudah diakses. Untuk itu masyarakat seharusnya juga mendukung inisiatif yang dilakukan pemerintah dalam hal mempermudah mendapat layanan agar kita tidak terjebak pada struktur birokrasi yang konvensional. Memang dapat dibilang jika Indonesia jauh tertinggal dibandingkan banyak negara lain yang sudah lama menggunakan sistem elektronik dalam pelayanan pemerintah-nya. Tetapi bukan tidak mungkin pada tahun-tahun yang akan datang seluruh pelayanan pemerintah dapat ter-koneksi satu sama lain dan mudah diawasi serta dinikmati oleh masyarakat. -Christopher Hans 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun