Pada masa globalisasi ini teknologi telah mempermudah segala aktivitas manusia di berbagai bidang. Cepat atau lambat pada ke depannya semua aspek dalam kehidupan manusia akan mengalami modernisasi. Contohnya hingga saat ini hampir semua orang telah memiliki smartphone (telepon pintar) yang mempermudah dalam mendapatkan informasi. Salah satu penerapan teknologi yang kini mulai marak yaitu bidang pelayanan pemerintah secara elektronik. Â Melalui pemakaian sistem yang tersusun secara elektronik akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan juga lebih menjamin tidak terjadi praktik kecurangan. Selain itu bentuk pelayanan yang ter-komputerisasi dan dapat diakses masyarakat luas melalui internet akan lebih efisien dibandingkan metode konvensional yang harus mendatangi suatu tempat dan mengantre. Disisi lain salah satu tujuan digunakan teknologi dalam pelayanan pemerintah adalah terjamin-nya transparansi. Ketika suatu sistem telah dirancang sedemikian rupa secara elektronik, maka disamping mengurangi kesalahan manusia atau human error , semuanya akan tertera dengan jelas pada sistem tersebut dan tidak dapat ditutup - tutupi.
Mengubah birokrasi menjadi lebih digital ini bukan tanpa dasar, melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-government diharapkan proses modernisasi pada pelayanan pemerintah segera digalakkan. Penggunaan sistem yang berbasis komputer yang dapat memudahkan dalam mengakses informasi ini juga mendukung isi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Semua yang menyangkut tentang penyampaian informasi elektronik juga memiliki landasan hukum, seperti yang tertera pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kedepan-nya diharapkan semakin banyak pelayanan pemerintah yang terkomputerisasi, karena masyarakat masa kini sudah cerdas dan menginginkan pelayanan publik yang semakin maju serta mudah diakses. Untuk itu masyarakat seharusnya juga mendukung inisiatif yang dilakukan pemerintah dalam hal mempermudah mendapat layanan agar kita tidak terjebak pada struktur birokrasi yang konvensional. Memang dapat dibilang jika Indonesia jauh tertinggal dibandingkan banyak negara lain yang sudah lama menggunakan sistem elektronik dalam pelayanan pemerintah-nya. Tetapi bukan tidak mungkin pada tahun-tahun yang akan datang seluruh pelayanan pemerintah dapat ter-koneksi satu sama lain dan mudah diawasi serta dinikmati oleh masyarakat. -Christopher HansÂ