Mohon tunggu...
Christin natalia
Christin natalia Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi unimed

Mahasiswi universitas negeri medan fakultas ilmu pendidikan semoga kalian senang dengan karya saya semoga bermanfaat.🙂

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembinaan Karakteristik dan Kebutuhan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

13 April 2021   14:12 Diperbarui: 13 April 2021   14:21 917
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PEMBINAAN KARAKTERISTIK DAN KEBUTUHAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK)

Oleh : christin natalia 

Anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah anak-anak yang tumbuh dan berkembang dengan berbagai perbedaan dengan anak-anak pada umumnya. Istilah anak-anak dengan kebutuhan khusus tidak mengacu pada sebutan untuk anak-anak penyandang cacat, tetapi mengacu pada layanan khusus yang dibutuhkan anak-anak dengan kebutuhan khusus.

Ada berbagai jenis kategori dalam lingkup jangka waktu anak-anak dengan kebutuhan khusus. Dalam konteks pendidikan khusus di Indonesia, anak-anak dengan kebutuhan khusus dikategorikan dalam hal anak-anak tunanetra, anak-anak tuna rungu, anak-anak dengan kecacatan intelektual, anak-anak penyandang cacat motorik, anak-anak dengan gangguan emosi sosial, dan anak-anak dengan bakat cerdas dan khusus. Setiap anak dengan kebutuhan khusus memiliki karakteristik berbeda dari satu ke yang lain

          Selain itu, setiap anak dengan kebutuhan khusus juga membutuhkan layanan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik mereka. Penting untuk melaksanakan kegiatan identifikasi dan penilaian untuk mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan mereka. Hal ini dianggap penting untuk mendapatkan layanan yang tepat sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan kemampuannya. Anak berkebutuhan khusus (ABK) menjadi sorotan masyarakat maupun pemerintah selama hampir satu dekade terakhir. Baik dari segi layanan pendidikan, layanan terapi, aksesibilitas umum, dan berbagai hal terkait dengan pemenuhan hak bagi ABK. Terbaru, berbagai layanan dan  pemenuhan hak untuk ABK saat ini pun telah tertuang dalam UU No.8 Tahun 2016. Bahkan, pemerintah saat ini sedang gencar menggalakkan pendidikan dan lingkungan yang ramah bagi ABK. Hal tersebut diwujudkan oleh pemerintah dalam bentuk pendidikan inklusif serta mulai diperketatnya bangunan-bangunan dan fasilitas umum yang harus memenuhi standar aksesibilitas bagi ABK.

Karakteristik dan Kebutuhan ABK yaitu :

  • Tunanetra Istilah anak tunanetra secara mendasar dapat diartikan sebagai anak-anak yang mengalami gangguan pada fungsi penglihatan. Hal ini bertujuan untuk membantu mempermudah dalam penyediaan layanan baik dalam bentuk akademik maupun layanan tambahan sebagai keterampilan pendamping. Dengan mendefinisikan ketunanetraan sesuai dengan tingkatan fungsi penglihatan, maka kita tidak akan mengartikan secara mendasar bahwa anak tunanetra adalah anak yang mengalami kebutaan. ketunanetraan menjadi 3 kategori yaitu buta buta, buta fungsional dan low vision. Seseorang disebut mengalami kebutaansecara legal jika kemampuan penglihatannya berkisar 20/200 atau dibawahnya, atau lantang pandangannya tidak lebih dari 20 derajat. Pada pengertian ini, seorang anak di tes dengan menggunakan snellen chart (kartu snellen) dimana anak harus dapat mengidentifikasi huruf pada jarak 20 kaki atau 6 meter.jadi, anak-anak dikatakan buta secara legal jika mengalami permasalahan pada sudut pandang penglihatan, yaitu kemampuan menggerakkan mata agar dapat melihat ke sisi samping kiri dan kanan. dalam lingkungan masyarakat anak-anak perlu bantuan aksesibilitas untuk dapat memanfaatkan fasilitas umum yang tersedia. Sebagai contoh trotoar atau lantai yang dilengkapi dengan bidang timbul yang dapat memudahkan mereka untuk mengidenfi arah mereka berjalan. Selain itu diperlukan pula, tulisan- tulisan braile yang terpasang pada ruang umum untuk memudahkan mereka dalam menemukan fasilitas yang mereka perlukan.
  • Tunarungu dapat diartikan sebagai gangguan pendengaran, dimana anak yang mengalami ketunarunguan adalah menglami permasalahan pada hilangnya atau berkurangnya kemampuan pendengaran. menyatakan bahwa anak yang dapat dikatakan tunarungu jika mereka tidak mampu atau kurang mampu mendengar. Menurutnya, tunarungu dapat dibedakan menjadi dua kategori yaitu tuli dan kurang dengar. Tuli merupakan suatu kondisi dimana seseorang benar- benar tidak dapat mendengar dikarenakan hilangnya fungsi  dengar pada telinganya. Sedangkan kurang dengar merupakan kondisi dimana seseorang yang mengalami kerusakan pada  organ pendengarannya tetapi masih dapat berfungsi untuk mendengar meskipun dengan atau tanpa alat bantu dengar. pada dasarnya anak tunarungu tidak mengalami hambatan pada perkembangan intelegensi dan aspek-aspek lain, selain yang berkaitan dengan pendengaran dan komunikasi. Oleh karena itu, dalam segi pelayanan pendidikan anak tunarungu memiliki kemampuan yang tidak berbeda dengan anak- anak pada umumnya. Namun daripada itu, guru memerlukan metode khusus dalam menyampaikan materi pelajaran kepada anak tunarungu. Guru harus mampu berbicara dengan mimik mulut yang jelas,  sehingga meskipun tanpa mendengar anak tunarungu dapat mencerna informasi yang disampaikan. Lebih daripada itu, guru juga harus mampu ahasa tubuh untuk membantu proses penyampaian informasi.
  • Tunagrahita merupakan istilah yang disematkan bagi anak- anak   berkebutuhan   khusus   yang mengalami  permasalahan seputar intelegensi.  Di Indonesia  tunagrahita     merupakan pengelompokan dari beberapa anak berkebutuhan khusus, namun dalam bidang pendidikan mereka memiliki hambatan yang sama dikarenakan permasalahan intelegensi.  Dalam bahasa asing, anak yang mengalami permasalahan intelegensi memiliki beberapa istilah  penyebutan  antara t (IQ dibawah 35). Sedangkan klasifikasi lain dapat didasarkan pada kemampuan yang dimiliki yaitu Ringan (Mampu didik), Sedang (Mampu latih), Berat (Mampu rawat). Anak tunagrahita dapat diklasifikasikan berdasarkan tingkatan intelegensi dengan dasar intelegensi normal manusia dengan Skala Binet  berkisar antara 90-110. Adapun klasifikasi berdasarkan tingkat intelegensi adalah Ringan (IQ 65- 80), Sedang (IQ 50-65), Berat (IQ 35-50), Sangat bera yang memiliki tingkat berat atau sangat berat, mereka memiliki karkateristik lebih khusus dimana mereka akan kesulitan untuk menjalani aktivitas sosial sehari- hari. Anak-anak pada kategori tersebut membutuhkan bantuan orang lain untuk dapat mengurus dirinya sendiri.
  • Tunadaksa Dalam konteks pendidikan khusus di Indonesia, tunadaksa dapat diartikan sebagai gangguan motorik. Pada konteks lain dapat kita temui penggunaan istilah lain dalam menyebut anak tunadaksa misalnya anak dengan hambatan gerak. Utamanya, anak tunadaksa adalah anak yang mengalami gangguan fungsi gerak yang disebabkan oleh permasalahan pada organ gerak pada tubuh. bahwa tunadaksa merupakan suatu keaadan rusak atau terganggu yang disebabkan karena bentuk abnormal atau organ tulang, otot, dan sendi tidak dapat berfungsi dengan baik. anak tunadaksa memiliki berbagai jenis klasifikasi tergantung pada bagian anggota gerak mana yang mengalami permasalahan. Adapun beberapa jenis tunadaksa adalah Club-foot (kaku kai), Club-hand (kaku tangan), Polydactylism (jari lebih banyak), Syndactylism (jari berselaput), Torticolis (gangguan tulang leher), Spina Bifida (abnormalitas sumsum tulang belakang), dll. Pendidikan khusus di Indonesia menggolongkan anak cerebral palsy pada kumpulan anak berkebutuhan khusus tunadaksa. Meskipun termasuk jenis disabilitas Brain Injury, anak cerebral palsy digolongkan dalam anak tunadaksa karena mengalami gangguan pada fungsi gerak terutama pada otot. Dalam proses pembelajaran, anak tunadaksa memerlukan metodemetode khusus yang disesuaikan dengan kondisi tubuh. Tidak setiap anak tunadaksa dapat menulis dengan baik dikarenakan kondisi motorik halus yang tidak memungkinkan dan pembelajaran berbasis akademik, anak tunadaksa juga memerlukan pembelajaran-pembelajaran khusus untuk melatih Soft Skill agar dapat memanfaatkan sisa kemampuan atau fungsi gerak untuk dapat menghasilkan karya cipta. Pelayanan-pelayanan tersebut sangat diperlukan anak-anak tunadaksa agar dapat membantu kualitas hidupnya lebih baik dan mandiri.
  • Tunalaras Anak tunalaras merupakan konteks dengan batasan-batasan yang sangat rumit tentang anak-anak yang mengalami masalah tignkah laku. Istilah tunalaras itu sendiri belum dapat diterima secara umum karena batasan-batasan penyebutan anak tunalaras yang kurang saklek. Pada intinya sebutan anak tunalaras merupakan gangguan perilaku yang menunjukan suatu  penentangan yang terus menerus pada masyarakat, merusak diri sendiri, serta gagal dalam proses belajar di sekolah Dalam konteks pendidikan khusus di Indonesia menyebut anak tunalaras mengalami permasalahan pada perilaku, sosial, dan emosional. Berdasar pada permasalahan tersebut, anak tunalaras dapat mengalami dampak yang sangat besar jika tidak mendapatkan layanan secara khusus. anak-anak tunalaras memerlukan layanan konseling dan rehabilitasi untuk menerapkan latihan-latihan secara khusus agar dapat berperilaku sesuai dengan norma dan aturan sosial dalam bermasyarakat.
  • Anak cerdas dan bakat istimewa Anak berbakat dan kecerdasan istimewa sesuai undang undang termasuk anak yang memerlukan layanan khusus, hal tersebut tertuang pada UU Sisdiknas No.2 2003. anak berbakat dan cerdas istimewa memiliki kebutuhan dan karakteristik yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya. istilah anak berbakat memiliki kesamaan dengan istilah-istilah asing, yang mana dapat diartikan bahwa anak berbakat merupakan anak yang memiliki kemampuan atau talenta di atas rata-rata anak pada umumnya. Serupa dengan anak dengan kecerdasan istimewa yang memiliki kecerdasan di atas IQ rata-rata anak pada umumnya. Namun, terdapat pendapat lain tentang istilah anak berbakat dan cerdas istimewa, yaitu mereka yang memiliki kemampuan atau IQ di atas rata-rata serta dapat berprestasi karena kemampuan tersebut. tumbuh kembang anak dengan kecerdasan dan bakat istimewa sama seperti anak-anak normal. Namun, lebih ditekankan pada  perkembangan pada aspek tertentu dimana mereka mengalami perkembangan yang lebih cepat dibanding anak-anak seusianya. Hal tersebut dapat berlaku pada aspek apapun, baik pemahaman tentang ilmu pengetahuan, kinestetik, seni, dll. Anak dengan kecerdasan dan bakat istimewa memang mengalami perkembangan yang cepat pada aspek tertentu, tapi bukan berarti hal tersebut tidak membawa ancaman negatif terhadap aspek sosial emosional mereka. Anak dengan kecerdasan dan bakat istimewa akan mendapat prestasi lebih banyak dan tingkat keberhasilan lebih tinggi dibanding anak lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun