Mohon tunggu...
Christina Titi
Christina Titi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Warna-warni Pemilu 2019: Persiapan KPU dan Kemunculan Partai Baru

6 Maret 2018   23:24 Diperbarui: 7 Maret 2018   08:43 1875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://nasional.sindonews.com/read/1266242/12/jumlah-pemilih-pemilu-2019-mencapai-1965-juta-orang-1513405202

KPU mulai melakukan persiapan pemilu 2019, diantaranya, menyiapkan DPT, membuat tahapan pelaksanaan pemilu, dan mengumumkan partai politik (parpol) peserta pemilu 2019. Pengumuman parpol tersebut menjadi dasar kemunculan partai baru.

Tahun 2019 mendatang, Indonesia akan merayakan pesta demokrasi. Dikatakan pesta demokrasi karena pada tanggal 17 April 2019, akan diadakan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang dilaksanakan secara bersamaan. Pesta demokrasi ini tentu dinantikan oleh banyak pihak, baik oleh masyarakat Indonesia maupun partai politik yang terlibat dalam pemilu 2019.

Pemilu yang tidak lama lagi akan digelar, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mempersiapakan berbagai hal sehingga pemilu 2019 dapat berjalan lancar. Persiapan yang dilakukan diantaranya, membuat tahapan pelaksanaan pemilu 2019, menyiapkan daftar pemilih tetap, dan mengumumkan hasil verifikasi partai politik peserta pemilu 2019.

Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 oleh KPU

Salah satu persiapan KPU dalam pemilu 2019 adalah membuat tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu. Tahapan tersebut dapat dilihat secara lengkap website resmi KPU.

Menyiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

KPU sendiri sudah mulai  menyiapkan DPT bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Menurut RMOL.co (2018), KPU telah menandatangani MoU dengan Kementrian Luar Negeri (Kemlu) serta akan membentuk kelompok kerja dengan Kemlu dan panitia pemilihan pada 129 negera perwakilan di luar negeri. Terdapat sekitar 2 juta WNI di luar negeri yang terdaftar sebagai pemilih di DPT pemilihan presiden 2014, tetapi yang menggunakan hak piihnya hanya sekitar 700 ribu WNI.

Beberapa bulan lalu (15-12-2017), KPU telah menerima Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan data WNI di luar negeri dari Kemendagri serta Kemlu yang akan digunakan untuk menyusun pemilih pada Pemilu 2019 (Detik.com, 2018).

Selanjutnya, ketika pemilu berlangsung, KPU akan kembali menerapkan cara yang pernah dilakukan pada pemilihan luar negeri tahun 2014, yaitu dengan dengan mengirimkan surat suara melalui pos dan drop box. Cara tersebut dapat mempermudah para pemilih luar negeri untuk menggunakan hak pilihnya.

Sementara itu, di dalam negeri, KPU telah melakukan pemutakhiran data pemilih secara serentak pada 20 Januari di 381 kabupaten dan kota. Cara yang dilakukan adalah dengan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dari rumah ke rumah oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Sosialisasi coklit juga dilakukan supaya masyarakat tergerak untuk memverifikasi data diri secara mandiri melalui laman resmi KPU.

Pengumuman Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun