Mohon tunggu...
Christina Rumahlatu
Christina Rumahlatu Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar

Menulis untuk hidup

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Etika Komunikasi Gubernur Maluku

17 April 2021   10:10 Diperbarui: 17 April 2021   12:31 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber  gridhot.id Gubernur Maluku, Murad Ismil 

Oleh Christina Rumahlatu

Sangat disayangkan kalimat "cukimai dan mai pung lubang  p**i" dilontarkan dari mulut seorang Gubernur Maluku, Murad Ismail dihadapan sejumlah pimpinan OPD dan para jurnalis di kantor  Gubernur Maluku senin (21/12/20).

Beliau mengucapkan kata kasar itu, karena tidak terimanya terkait informasi dugaan alokasi APBD Maluku sebesar Rp 5,1 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas sementara gubernur yang sekaligus adalah rumah kediamannya. 

Seharusnya gubernur Murad bisa mengklarifikasi hal tersebut lewat instrument-instrumen yang lebih demokratis dan bukan malah melontarkan kalimat senonoh dan sangat tidak pantas didepan publik.

Dilihat dari segi etika komunikasi politik, Murad sangat anti kritik.  Dengan dalil apapun seorang pejabat publik tidak dibenarkan berbuat hal  yang melecehkan martabat rakyatnya, apalagi Maluku sebagai negeri adat seharusnya ia lebih beradab dalam bertutur kata juga mengedepankan sopan santun dalam  menjaga marwah adat sebagai pandangan hidup dan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat Maluku.

Etika komunikasi politik sebagai refleksi kritis memacu pada pengertian etika yang dikemukan oleh Paul Ricoeur seperti dikutip Robert Tascano (Tascano 2005) yang mengatakan bahwa etika adalah tujuan hidup baik bersama maupun orang lain dalam istitusi yang adil. 

Komunikasi politik dalam beragam bentuk dan gaya juga mengambarkan hubungan antara pemerintah dan rakyat serta pemerintah dan sistem, dalam tatanan politik yang demokrasi, komunikasi politik antara yang pemerintah dan rakyat lebih terbuka dan transparan sehingga keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan lebih leluasa, sangat berbeda dengan tatanan politik otoriter  yang mana komunikasi politik bersifat monolitik.

Murad dalam hal ini tidak punya kemampuan untuk membangun suatu prinsip etis komunikasi politik yang santun dan equal antara pihak yang berkomunikasi sehingga diharapkan dapat mendatangkan kedamaian, ketertiban, kesejahteraan dan keadilan.

Sudah barang tentu simpang siur polemik rehab rumah ini harus dikomunikasikan dengan baik karena klarifikasi tersebut merupakan hak-hak masyarakat dalam memperoleh dan memproduksi informasi yang akurat, benar dan tepat.

Mengingat hak dari masyarakat untuk mendapatkan pencerahan, penjelasan serta argumentasi yang masuk akal terhadap keputusan dan kebijakan yang dihasilkan elit politik, juga hak rakyat untuk ikut ambil bagian dalam mengkomunikasikan ide dan gagasan serta aspirasinya di dalam proses pengambilan keputusan, hak rakyat juga untuk mengkritisi dan bahkan menolak keputusan dan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah dan hal ini dijamin oleh konstitusi, untuk itu Murad harus lebih rendah hati.

Menghormati hak-hak komunikasi politik rakyat ini merupakan bagian yang terpenting  dari etika komunikasi politik (Haryatmoko, 2007). Apa efek yang timbul akibat lemahnya etika komunikasi publik Murad Ismail?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun