Mohon tunggu...
Christie Damayanti
Christie Damayanti Mohon Tunggu... Arsitek - Just a survivor

Just a stroke survivor : stroke dan cancer survivor, architect, 'urban and city planner', author, traveller, motivator, philatelist, also as Jesus's belonging. http://christiesuharto.com http://www.youtube.com/christievalentino http://charity.christiesuharto.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tidak Ada Kata "Tidak Bisa", Bersama Teman-teman Penyandang Disabilitas, Kami Bisa!

18 November 2018   12:00 Diperbarui: 3 Desember 2018   08:26 1646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: disabledgo.com

Yang ketiga, tingkat kehadiran kerja meningkat

Bagi penyandang disabilitas, saya justru semakin bersemangat untuk menghasilkan karya. Sehingga saya akan berusaha untuk tidak absen, kecuali memang saya sakit.

Yang keempat, keselamatan kerja yang lebih baik.

Jelas, dengan keterbatasan yang saya miliki sebagai penyandang disabilitas, saya akan sangat berhati-hati untuk melakkan pekerjaan saya, karena saya tidak ingin keterbatasan saya mencelakakan saya dan teman-teman sesama pegawai menjadi beresiko. Dan itu artinya, keselamatan kerja akan lebih baik.

Yang kelima, meningkatnya pendapatan bisnis perusahaan.

Ini pun jelas, bahwa sebagai penyandang disabilitas dengan keterbatasan, dan bekerja yang terbaik dengan produktivitas yang tinggi serta turnover rendah, tentulah perusahaan akan meningkatkan pendapatan bisnisnya!.

Yang keenam, aksesibilitas bagi pekerja juga menguntungkan klien dengan disabilitas. Artinya, perusahaan akan mendapatkan sumber-sumber bisnis baru, karena ketika klien dengan penyandang disabilitas, mempunyai loyalitas tertentu jika perusahaan inklusi memberikan aksesibilitas sepenuhnya.

***
Lalu, sebenarnya mengapa perusahaan (harus) mempekerjakan pegawai dengan disabilitas? Tentu ada alasan-alasan tersendiri, dan mungkin masing-masing perusahaan mempunyai standar tersendiri, yang berbeda antar perusahaan. Dan menurut saya sendiri, ada beberapa alasan, mengapa perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas:

Pertama, adalah tentang kewajiban menurut Undang-Undang.

Bahwa pemerintah telah menetapan peraturan 1% dalam UU No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat yang mewajibkan perusahaan merekrut penyandang disabilitas dari total jumlah karyawan. Bahwa mereka pun membutuhkan kehidupan dan untuk masa depan mereka.

Kedua, adalah bahwa perusahaan memerlukan pegawai berbakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun