Untuk jalur pemandu ini, harus berada di jalur2 pedestrian, di depan jalur2 ke ruang public seperti perkantoran, mall, pertokoan da sebagainya. Juga di daerah terminal transportasi umum, jalur2 yang menghubungkan dengan ruang2 publik adan semua ruang public yang bear2 bisa dan harus dimasukki oleh semua warga negara.
Catatan :
Dan di Indonesia, aku belu melihat jalur pemandu di dalam bangunan baru! Hanya baru di luar bangunan!
 jalur pemandu yang terputus, membuat disabilitas netra bingung, salah2 terjerembab!
Â
Belum lagi cara pemasangan ubin2 bertekstrur, harus dengan memperhatikan letak dan liku-liku ubim2 disekitarmya. Jangan sembrangan karena disabilitas netra benar2 tidak mampu melihat! Walau sedikit saja meleset, mereka bisa tersandung, terjatuh bahkan terguling!
Untuk disabilitas netra, tentu saja mereka tidak akan tahu warna. Tetapi bagi non-tuna netra, kita bisa melihat, bahwa jalur pemandu itu harus bisa terdeteksi supaya kita bisa membantu mereka ......
Sebelum sekarang, jalur pemandu benar2 mempunyai fisikubin bertekstur, yang benar2 harus dipasang sesuai denan konsep "jalur pemandu". Bahkan sekitar 2 tahun lalu pun, jalur pedestrian jalan Gatot Suroto Jakarta, yang rencananya sebagai percontuhan, pemasangannya benar2 sesuai dengan ubin bertekstur, yang sayang nya ternyata jalur pedestrian disana di beberapa titik lokasi tertentu, jalur pedestrian nyaris membahayakan bagi penyandangan  disabilitas netra.
Ada juga jalur pemandu dengan material berbeda, biasanya stainless steel (supaya tahan cuaca), melengkapi diatas ubin pedestrian biasa. Tetapi kendalanya, stainless steel ini lebih tinggi dari ubin, sehingga beresiko tersandung bahkan terjatuh!