Mohon tunggu...
Christie Damayanti
Christie Damayanti Mohon Tunggu... Arsitek - Just a survivor

Just a stroke survivor : stroke dan cancer survivor, architect, 'urban and city planner', author, traveller, motivator, philatelist, also as Jesus's belonging. http://christiesuharto.com http://www.youtube.com/christievalentino http://charity.christiesuharto.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"Parkir Disabled", Malah untuk Parkir Valet!

25 September 2017   11:26 Diperbarui: 25 September 2017   11:49 1966
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.mesotheliomahelpnow.com

By Christie Damayanti

Perparkiran di Indonesia, khususnya di  Jakarta, memang masih semrawut. Dengan tidak adanya lahan parkir di ibukota, serta tidak seriusnya pemerintah untuk membina perparkiran, sampai tidak disiplinnya si perancang bagunan dan perkotaan untuk menghitung berapa banyak parkir bagi berapa banyak manusia di gedung dan perkotaan, sesuai denagn standard perparkiran Indonesia.

Walau sudah ada standard seperti ini pun, perkarkiran di Indonesia khsusnya di Jakarta, semakin semrawut, ditambah lagi memang penambahan kendaraan bermotor benar2 'merajalela', bahkan jika kita melihat mobil "tak bertuan" di tepi jalan, sampai malampun, ternyata mobil2 itu di parkir disana, tetapi ternyata si empunya tinggalnya di tempat lain.

Tidak heran, sekarang ini pemerintah mencanangkan bagi warga negara yang hendak memiliki mobil, harus mempunyai garasi atau tempat menyimpan mobilnya.

Hahaha ..... ini adalah peraturan yang agak aneh, tetapi benar adanya!

Jika perpakir bagi warga kota saja masih semrawut di Jakarta, bisa dibayangkan bagaimana perparkiran untuk kaum disabled bisa terakomodasi?

***

Menurut Keputusan Menteri PU No.486 tahun 1998, bahwa area parkir merupakan salah satu aspek yang harus diutamakan aksesibilitasnya. Esensinya adalah, bahwa area parki adalah tempat perkir kendaraan yang dikendarai oleh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, sehingga diperlukan tempat yang lebih luas untuk naik-turun kursi roda.

Sedangkan daerah untuk menaik-turunkan penumpang (passenger loading zones) adalah tempat bagi semua penumpang, termasuk penyandang disabilitas, untuk naik-turun kendaraan.

Mungkin, banyak orang bepikir, ini sangat 'lebay', ketika urusan perparkiran pun harus asesibel bagi penyadang disabilitas. Bahkan aku pernah mendengar, beberapa orang diluar sana mengatakan,

"Untuk apa orang cacat jalan2 diluar sana? Harusnya biarkan saja hanya di rumah. Toh itu lebih enak untuk mereka" ......

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun