Mohon tunggu...
Christian Ricko Harianto
Christian Ricko Harianto Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

saya diam, saya siapa?

Selanjutnya

Tutup

Film

Film Teraneh Buatan Jepang, Menggunakan Celana Dalam di Wajah!

17 September 2022   14:51 Diperbarui: 17 September 2022   15:02 2298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

jika mendapat laporan dan terbukti telah melakukan pelanggaran yang menyebabkan adanya gangguan keamanan, ketertiban dalam masyarakat.

cegahnarkoba.bnn.go.id
cegahnarkoba.bnn.go.id

Sensor pada Film

Sensor film menurut UU No.33 Tahun 2009 diartikan sebagai sebuah penelitian dan penentuan tentang kelayakan film dan iklan film untuk ditayangkan kepada publik.

Pada ayat 1, berisi 'meliputi isi film dan iklan film dari segi kekerasan, perjudian, dan narkotika; pornografi; suku, ras, kelompok, dan/atau golongan; agama; hukum; harkat dan martabat manusia; dan usia penonton film.

Dalam melakukan tahapan penyensoran film, terdapat 4 elemen dasar yang telah ditetapkan LSF oleh PP. No.7/1994.

4 elemen tersebut berupa:

  • Penilaian sisi keagamaan
  • Penilaian sisi ideologi dan politik
  • Penilaian sisi sosial budaya masyarakat
  • Penilaian sisi ketertiban umum

Mekanisme Penyensoran Film

Film dan iklan film wajib terdaftar kepada Sekretariat LSF secara online maupun offline.

Kemudian LSF akan menyeleksi film dan iklan film.

Pemegang hak cipta film akan mendaftarkan, menyampaikan sinopsis, membayar biaya sponsor, dan melampirkan Surat Tanda Pemberitahuan Pembuatan Film.

Setelah melalui proses tersebut, film akan dilanjutkan melalui prosedur sensor film

  • Permohonan
  • Kelengkapan data
  • Pendaftaran data
  • Pengukuran
  • Pembayaran
  • Pembuatan berita acara penyensoran
  • Penjadwalan sensor
  • Sensor
  • Hari keputusan lulus sensor apa tidak
  • Pembuatan STLS / Surat Tanda Lulus Sensor atau STLTS/ Surat Tanda Tidak Lulus Sensor

Apabila film dan iklan film tidak lulus sensor film, maka film dan iklan film akan dikembalikan kepada pemilik untuk direvisi/diperbaiki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun