Mohon tunggu...
Christian Armana Putra
Christian Armana Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa biasa

Mahasiswa biasa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tax Avoidance dan PPh Minimum: Banyak Perusahaan Ngaku Rugi

22 Oktober 2021   23:51 Diperbarui: 23 Oktober 2021   00:00 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

PPh Minimum ini dinilai memiliki potensi perpajakan yang besar.  Namun, skema ini batal dimuat dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Anggota komisi IX Andreas Eddy Susetyo mengungkapkan bahwa skema ini batal dimuat dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dikarenakan adanya potensi abuse of power dan excessive tax collection yang akan mengganggu iklim investasi


 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun