Mohon tunggu...
Christian HanungWibowo
Christian HanungWibowo Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya seorang guru sekolah dasar berjuang sebagai guru wiyata bakti sejak tahun 2005

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memaknai HUT RI Ke-77

11 Agustus 2022   18:05 Diperbarui: 11 Agustus 2022   18:09 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditahun 2022 ini bangsa Indonesia memperingati HUT yang ke 77 Tahun. Dan sudah beredar secara resmi logo dan slogan yang mempunyai filosofi atau arti tersendiri,

Sementara itu di sebelah angka 77 tersebut ada sebuah slogan bertuliskan "Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih kuat". Rupanya ada beberapa sederet filosofi dari logo HUT RI ke-77 tersebut, dilansir dari laman resmi Kemdikbud, Senin (1/8/2022) berikut ulasannya:

  • Dua Panah ke Atas (Percepatan dan Pergerakan): Bentuk angka 77 menyerupai dua panah ke atas melambangkan gerak percepatan dalam memperbaiki kondisi Indonesia untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.

  • Dua Anak Tangga (Progres dan Pembangunan): Dua garis mendatar membentuk tangga yang mengarah ke atas melambangkan progres danpembangunan segala sektor di Indonesia.

  • Bagian Atas Terpotong (Demokrasi dan Keterbukaan): Bagian atas terpotong melambangkan keterbukaan bangsa Indonesia dalam perannya di tingkat global untuk bergerak secara bebas aktif bersama dalam pemulihan kondisi dunia.

  • Garis Miring dan Sudut Runcing (Semangat Juang dan Garuda Pancasila): Garis miring dan sudut runcing,yang terinspirasi dari bambu runcing dan kepala Garuda Pancasila, melambangkan semangat pejuang untuk bangkitl ebih kuat dan tangguh

  • Dua Garis Melengkung (Sinergi dan Harapan): Dua garis melengkung melambangkan sinergi pemerintah dan masyarakat dalam bergotong royong dan bergerak berdampingan secara fleksibel dan dinamis menuju satu arah, menuju Indonesia Maju.

  • Sudut Penghubung (Penghubung antarbangsa): Sudut penghubung melambangkanperan Indonesia pada forum G20 dalammempersatukan suara negara-negara maju untuk berkontribusi menyelesaikan berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dunia.

  • Siluet Angka 1 (Persatuan Indonesia): Siluet angka satu melambangkansemangat persatuan BhinnekaTunggal Ika sebagai semboyanbangsa Indonesia yang besar, kuat,dan bersatu.

Rasa was-was terkadang masih menghantui kita, selama dua tahun kita tidak bisa melakukan kegiatan Upacara HUT RI secara langsung dikarenakan Pandemi covid-19. 

Harapan kita ditahun ini 2022 kita bisa melaksanakan Upacara HUT RI ke 77, menurut “Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)” kata Upacara mengandung arti perbuatan atau perayaan yang dilakukan atau diadakan sehubungan dengan peristiwa penting.

Hal penting apa sehingga kita harus melakukan upacara pada setiap tanggal 17 Agustus, jelas bangsa Indonesia ada hal yang sangat pada tanggal tersebut dimana pada tanggal 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada seluruh dunia. 

Dengan segala perjuangan yang sudah ditempuh para pendahulu kita untuk memperjuangkan kemerdekan bangsa Indonesia tercinta ini dengan segenap jiwa raga mereka pertaruhkan.

Apakah setelah menyatakan kemerdekaan tersebut terus selesai? 

Kita bisa hidup merdeka, pangan murah, hidup enak? 

Tentu tidak, para pendahulu kita berupaya untuk bisa memajukan bangsa Indonesia, baik dari sisi pemerintahan, pangan, sandang dan pendidikan mereka terus berusaha guna memajukan bangsa Indonesia. 

Itu sedikit gambaran buat kita yang hidup dimasa sekarang, yang betapa beratnya perjuangan pendahulu-pendahulu kita. Yang menjadi tugas kita sekarang secara khusus dibulan agustus ini apa yang bisa kita lakukkan untuk memaknai HUT RI yang ke 77 Tahun ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun