Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hukuman Kebiri dan “Silence of The Lamb”

12 Juni 2016   16:19 Diperbarui: 12 Juni 2016   16:33 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : regional.liputan6.com

Terdengar suara parau dan dingin ketika telepon itu diangkat, “Hai... apakah kamu sendirian? kamu memang belum mengenalku, tapi nanti kamu akan menyukai dan merindukanku... Apakah kamu pakai hot pant ketat itu? Maukah kamu hadir dimimpiku malam ini, atau aku yang menghampirimu sekarang...” 

Kalimat diatas adalah ilustrasi dari “film thriller” mengenai kisah seorang psikopat sadomasochism  pemburu remaja. Tapi itu cerita dulu, kisah horor sekitar 25 tahun yang lalu. Hari ini sudah susah mencari Psikopat berwajah dingin seperti “Hannibal” atau yang sejenis. Wajah seperti itu kini sudah digantikan oleh wajah remaja culun yang bahkan masih memakai celana pendek! 

Akhir-akhir ini  banyak terjadi kasus perkosaan dengan kekerasan, bahkan dengan pembunuhan yang sangat sadis. Mirisnya, kejahatan biadab tersebut dilakukan oleh anak muda biasa secara gotong royong. para pelaku kejahatan tersebut, bahkan ada yang masih remaja dibawah umur!  

Kita terhenyak. Kalau  dulu kita harus mereka-reka dengan “kaca-mata Sigmund Freud” untuk mengamati kemungkinan adanya psikopat yang berkeliaran hendak memangsa “domba-domba muda”, kini kita terperanjat! Dalam seketika, bocah-bocah yang memegang mainan“spiderman” ditangan kirinya, berubah menjadi “Jack the ripper” yang menghabisi korbannya dengan kejam tanpa perikemanusiaan. 

Dalam kasus Yuyun, banyak yang mengatakan bahwa para pelaku itu terpengaruh oleh miras (tuak) dan video porno. Tetapi itu adalah alasan yang dibuat-buat berselimutkan kemunafikan. Mengapa di negara bebas miras dan free-sex jarang terjadi kejahatan seksual? Dan mengapa juga di tempat-tempat “nudis” tidak terjadi pelecehan seksual?

Bagaimana dengan aksi perkosaan dan pembunuhan terhadap Eno di Tangerang? Alasan apa lagi yang akan kita pakai untuk menutupi “cangkul” itu? 

Kemudian muncul isu kebiri sebagai salah satu shock theraphy untuk mengurangi kejahatan perkosaan dan kejahatan seksual lainnya. Hal ini kemudian menimbulkan pro kontra di masyarakat, mengingat sejak jaman ORBA, sudah terlalu lama masyarakat “terkebiri” hak politik dan mengemukakan pendapatnya dimuka umum. Sebaiknya kita berhati-hati menyikapi isu ini, dengan tidak menggeneralisasikan hukuman kebiri pada semua jenis perkosaan. 

Kasus perkosaan adalah kasus yang pelik, karena lebih banyak kasus ini yang tidak dilaporkan daripada yang dilaporkan, dan ini berlaku diseluruh dunia bahkan juga terjadi pada negara-negara maju. Rasa malu, depresi dan takut diketahui orang adalah alasan utama mengapa kasus ini banyak tidak dilaporkan. Pada kebanyakan kasus perkosaan, masyarakat juga tidak berempati kepada korban perkosaan. 

Tidak sedikit kaum wanita yang bisa menerima kasus perkosaan, dengan alasan sipelaku terpengaruh miras, terpengaruh video porno, perilaku/pakaian korban yang mengundang dan juga suasana/tempat yang memungkinkan untuk terjadinya perkosaan tersebut. Sikap negatif ini agaknya dipengaruhi oleh sikap “psikologis” pada sebagian wanita yang bisa menerima poligami, dimadu atau bahkan menjadi simpanan dari seorang pria, dimana seks dianggap menjadi legitimasi kekuasaan pria atas wanita. 

Kasus perkosaan adalah kasus extraordinary crime, kejahatan yang sangat kejam! Karena dampaknya selalu menghantui korban selama hidupnya. Kalau sikap masyarakat mendua, si pelaku akan bebas berkeliaran dan sudah pasti akan melakukan kejahatan tersebut lagi dengan senang hati!

Kasus Yuyun dan Eno, bukanlah kasus perkosaan biasa seperti yang dilakukan oleh kaum Pedofil atau penggemar sadomasochism sejati. Kasus ini lebih kuat muatan kriminalnya dan juga cara pandang pelaku yang sangat rendah terhadap sisi kemanusiaan, daripada kejahatan seksualnya sendiri! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun