Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anies Menyerah, Bansos DKI Diambil Alih Mensos!

30 Juni 2020   18:30 Diperbarui: 30 Juni 2020   18:32 5202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan, sumber : https://awsimages.detik.net.id/

Pemprov DKI Jakarta kemudian mulai membagikan bansos tahap pertama pada periode 9-25 April 2020 lalu. Targetnya adalah 1.194.633 keluarga.

Menurut Anies sendiri, tingkat keberhasilan penyaluran bansos ini mencapai 98,4 %. Jadi hanya 1,6 % saja yang tidak tepat sasaran.

Akan tetapi lain padang lain belalangnya, lain burung lain pula corak dan warna bulunya! Lain pendapat gubernur lain pula pendapat laman resmi pemantauan corona Pemprov DKI Jakarta, yang mengatakan bahwa tingkat keberhasilan penyaluran bansos ini hanya 87,8%, yakni menjangkau 1.049.317 keluarga saja.

Artinya ada 12,2 % yang tidak tepat sasaran. Laman ini sendiri tidak mencatat data ganda penerima bansos yang sama.

Kisruh penyaluran bansos ini kemudian menyeret Menteri Koordinator PMK (Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Muhadjir Effendy untuk berkomentar bahkan menegur pak gubernur.

Kekesalan Muhadjir, sosok yang menggantikan Anies sebagai Mendikbud pada 2016 lalu itu terutama terkait sinkronisasi dan koordinasi data warga penerima bansos, sehingga mengakibatkan kekacauan yang kemudian dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyerang pemerintah.

***

Terkait serangan dari Menteri Keuangan yang menyebut kas DKI cekak, Anies berkilah bahwa kas DKI itu bukan cekak, tetapi mereka hanya kesulitan "cash-flow"saja.  Apalagi Pemerintah Pusat pun belum membayar utang DBH (Dana Bagi Hasil) sebesar Rp 5,1 triliun kepada DKI.

"Pisau cukur bukanlah golok, kalau nuduh jangan sembarangan ya mpok!" Demikianlah kira-kira tangkisan Sang Juragan.

Ternyata pada 23 April 2020 lalu, Pemerintah Pusat sudah membayar DBH sebesar Rp 2,6 triliun kepada DKI. Sisa Rp 2,5 triliun lagi baru akan dibayarkan setelah laporan audit BPK terhadap Pemprov DKI Jakarta itu selesai. Artinya kalau rapornya jelek, apalagi sampai "kebakaran" maka dana tersebut tidak akan turun. Demikianlah ketentuannya.

"Bukan silet tapi sembilu, bukan samurai tapi golok. Kalo ngomong itu mikir dulu supaya tidak kelihatan goblok!" balasan dari mpok kasir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun