Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mencermati Kasus Novel Baswedan Dari Sudut Pandang Lain

18 Juni 2020   02:20 Diperbarui: 18 Juni 2020   04:08 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel Baswedan, sumber : https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/02/07/ebbec863-d3f7-4bc4-882c-e35b33684dcf_169.jpeg?w=700&q=90

Pembaca budiman boleh bertanya ke dokter kulit/bedah atau google sendiri untuk melihat bentuk/lebar bidang luka yang diakibatkan oleh "tersiram" air keras.

Ilustrasi luka bakar akibat disiram air keras oleh mantan, sumber : https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/x/photo/2019/07/07/1466944429.jpg
Ilustrasi luka bakar akibat disiram air keras oleh mantan, sumber : https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/x/photo/2019/07/07/1466944429.jpg
Bukan hanya wajah dan leher saja, bahkan badan dan anggota badan juga sering terkena air keras yang menetes dari wajah korban.

Efeknya juga megerikan sehingga bisa mengelupas kulit epidermis, dermis, hipodermis bahkan hingga ke tulang sendiri. Melihat dari luka bakar pada wajah dan tubuh NB, rasanya ia disemprot lewat spuit, bukan dengan cara disiram pakai cangkir.

Presiden Jokowi sendiri kemudian memerintahkan Kapolri untuk menuntaskan persoalan NB ini.

Kasus ini bukan perkara gampang, karena NB sendiri pun tidak mau kooperatif dan memilih bungkam. Namun NB berbicara banyak kepada media dengan memojokkan Polisi, KPK dan Pemerintah.

Tito Karnavian sebagai Kapolri ketika itu tentu saja "kebakaran jenggot," walaupun ia tidak memelihara jenggot. Justru NB-lah yang kini memelihara jenggot!

Musim berganti waktupun berlalu tanpa hasil. Kapolri lalu membentuk Satgas TPF (Tim Pencari Fakta)

Namun hingga berakhirnya masa tugas, lalu memberi laporan dan rekomendasi kepada Kapolri pada Juli 2019 lalu, hasilnya tetap nol bin nihil. NB pun misuh-misuh.

Penulis yang selalu mengikuti kasus ini pun marah, kesal tapi kemudian tertawa...

Ini memang perkara kentut! Kasus ini memang tak ubahnya seperti kentut, bau tapi tak berwujud.

Lah gimana mau berwujud wong BAP (Berita Acara Pemeriksaan) NB saja tidak lengkap karena yang bersangkutan tidak mau kooperatif, tetapi malah misuh-misuh menceritakan kekesalannya terhadap Polisi dan Pemerintah kepada media.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun