Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK Kalah Lagi, Mantan Dirut PLN Divonis Bebas

7 November 2019   18:57 Diperbarui: 7 November 2019   19:09 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sofyan Basir bebas, sumber : kompas.com

Dari banyak jenis pembangkitan yang tersedia, yang terbaik pada saat ini (kapasitasnya besar, investasi murah, dan biaya operasinya rendah) tentu saja model seperti PLTU Riau-1 ini (PLTU Mulut Tambang)

Namun akibat dari kasus ini, pelaksanaan proyek menjadi tersendat, sehingga PLN dan investor pun merugi. Bisa dipastikan juga investor pembangkitan listrik akan berpikir dua kali untuk melakukan investasi. Dan jangan lupa juga, pada hari-hari belakangan ini banyak sekali para insinyiur yang tidak mau dihunjuk menjadi Pemimpin Proyek tersebab takut di-kapekakan.

Kedua, Untuk mengejar pertumbuhan komsumsi listrik, PLN dituntut agar membangun pembangkit listrik sebanyak dan secepat mungkin. Jadi logikanya sangat aneh kalau Sofyan Basir dituduh membantu untuk mempercepat pembangunan proyek.

Tapi kalau seandainya Sofyan Basir berusaha "memperlambat" proyek agar bisa "nego-nego" (ini yang sering terjadi pada banyak proyek) sehingga dia dituntut, barulah terasa wajar.

Artinya, sekalipun Johannes Kotjo tidak menyuap Eni Maulani Saragih, Dirut PT PLN (siapapun orangnya) pasti akan berusaha mempercepat pembangunan proyek-proyek pembangkitan Listrik yang ada (supaya cepat beroperasi dan menghasilkan duit).

Logika sederhananya, mereka ini adalah profesional yang digaji dan diberi bonus sesuai dengan pendapatan perusahaan. Semakin banyak untung perusahaan, tentu saja gaji dan bonus mereka akan semakin besar pula!

ketiga, Menurut KPK sendiri Sofyan Basir memang tidak menerima suap!

Sofyan Basir (sebelumnya Dirut Bukopin dan BRI) adalah seorang profesional yang punya reputasi baik. Pendapatan beliau ini (take homepay plus bonus/tantiem resmi dari perusahaan) bisa mencapai tiga puluhan miliaran rupiah pertahun. Apalagi sejak ditangannya neraca PLN menjadi semakin membaik pula.

Lalu buat apa beliau ini membantu tindakan korupsi sementara dia tidak ikut menikmatinya?

Jumlah suap yang diberikan Johannes Kotjo kepada Eni Maulani Saragih, totalnya hanya sebesar Rp 4,7 miliar untuk dibagi-bagikan (termasuk kepada Idrus Marham) Uang segitu tentu saja tidak akan menarik bagi seorang Sofyan Basir dengan perusahaan yang mempunyai asset sebesar 1.302 triliun rupiah itu.

keempat, Sofyan Basir memang wajib melakukan pertemuan bisnis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun