Dalam kehidupan kita sehari-hari, sering kita dihadapkan dengan orang lain yang keadaannya mungkin berbeda dengan kita. Baik dari fisik, dari nasib, dari rejeki maupun keadaan lainnya. Â Jika dhadapkan dengan keadaan itu sering kita bilang bahwa masing-masing nasib orang ditentukan oleh Tuhan.
Hal itu memang benar karena di atas semua hal yang kita kerjakan ini sepenuhnya adalah kehendak Tuhan, dan kita sebagai umatnya hanya menjalaninya. Tapi harusnya kita sadar bahwa masing-masing orang itu punya jalannya kadang tergantung karena orang lain, dalam hal ini kadang nasib orang lain tergantung pada kita juga.
Misalnya kebutuhan orang pada sandang , pangan dan papan adalah hal yang mendasar dari kebutuhan semua orang. Masing-masing orang berhak mendapatkannya sehingga dapat dikatakan kebutuhan itu sebagai keadilan bidang soial bagi masyarakat.
Hanya saja karena satu dan dua sebab, kebutuhan itu mungkin tak bisa dipenuhi oleh seseorang. Dalam hal ini mungkin seseorang dalam keadaan sangat miskin sehingga memenuhi kebutuhan mendasarpun tak bisa.
Seorang pengemis yang mungkin terlihat mengais-ngais sampah misalnya. Mereka tak bisa memenuhi kebutuhan dasar yang paling dasar yaitu makan. Orang --orang seperti ini harus kita bantu sembari mencarikan atau memberi mereka pekerjaan, sehingga di lain waktu mereka bisa memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Mereka layak kita tolong karena mereka termasuk kaum fakir miskin atau miskin. Inilah kaum yang layak kita tolong menjelang Idul Fitri seperti waktu sekarang ini. Merekalah yang paling berhak menerima zakat fitrah dari kita yang mungkin lebih mampu dibanding mereka. Hakekat zakat fitrah adalah kewajiban setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang punya kemampuan.
Fitrah mengacu pada keadaan manusia paling murni, sama seperti ketika baru diciptakan / dilahirkan . Sehingga jika merujuk pada kata fitrah , dengan mengeluarkan zakat ini manusia yang melaksanakannya akan kembali fitrah atau fitri.
Jadi jika kita gandengkan hak setiap orang untuk mendapatkan kebutuhan dasar ; sandang , pangan dan papan maka pemberian zakat fitrah di ujung bulan ramadhan ini adalah sesuatu yang terkoneksi. Makanan sebagai kebutuhan dasar manusia mutlak dibutuhkan. Sehingga memberikan zakat dalam bentuk makanan bisa kita sebaut sebagai implementasi nilai keadilan sosial bagi masyarakat kita. Keadilan sosial ini adalah hal yang termaktub dalam dasar negara kita, Pancasila.