Mohon tunggu...
Chika AmalliahPurnomo
Chika AmalliahPurnomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS PARAH

senang untuk bersosialisasi, suka membaca buku cerita, topik favorit saya adalah tentang informasi seputaran tentang pendidikan, sosial, psikologi, dan juga politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cinta Kasih dalam Kebenaran sebagai Pribadi yang Merdeka

8 September 2022   13:07 Diperbarui: 8 September 2022   13:59 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cinta kasih dalam kebenaran sebagai pribadi yang merdeka. Cinta kasih dalam kebenaran merupakan salah satu nilai-nilai dasar Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR).  Nilai-nilai dasar itu biasa diketahui dengan nama SINDU (Spiritualitas Nilai Dasar UNPAR). Apa saja si nilai-nilai dasar yang ada di UNPAR, selain cinta kasih dalam kebeneran?

1. HUMANUM : Memanusiakan manusia. 

2. KASIH DALAM KEBENARAN : Adanya kejujuran.

3. BHINNEKA TUNGGAL IKA : Keberagaman (rumah bagi semua orang)

Cinta kasih dalam kebenaran tidak akan bisa terjadi jika kita tida jujur. Sifat kejujuran merupakan sifat utama di nilai ini. 

Bagaimana si, cara kita dapat melaksanakan nilai cinta kasih dalam kebenaran? Apa saja contohnya? Sebenarnya banyak sekali contoh yang bisa dilihat, salah satunya adalah vidio yang sudah kita tonton sebelumnya. Jika nanti peristiwa tersebut terjadi di kehidupan kita, yang bisa kita lakukan adalah dengan cara mengajak orang tersebut (free rider) berkomunikasi. Dengan itu kita bisa saja membantu dia untuk memberikan saran dan bisa mengajak dia ke arah yang lebih positif.

Maka dari itu di nilai ini, ada dua pilihan, kita bisa memilih antara menjerumuskan teman kita atau mengajak teman kita ke arah yang lebih baik?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun