Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 menyebutkan pengertian pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Pada tanggal 01 Mei 2015 akan diperingati Hari Buruh Internasional. Indonesia adalah Negara dengan jumlah Pekerja/buruh terbanyak di dunia, bahkan sampai menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Luar Indonesia. Buruh di Indonesia sangat dipertanyakan tingkat kesejahteraannya, hal ini dapat dilihat dari berbagai permasalahan buruh yang ada di Indonesia.
Permasalahan yang paling menonjol pada buruh di Indonesia adalah upah yang sangat kecil, padahal tidak sesuai dengan jam kerja yang lama. Banyak buruh yang rela bekerja namun belum merasakan kesejahteraan yang nyata. Bagaimana nasib buruh selanjutnya apabila keadaan seperti ini terus, banyak tenaga kerja di Indonesia yang memilih bekerja di luar negeri dengan alasan upah yang lumayan besar. Namun, dapat kita saksikan begitu banyak kasus tentang Tenaga Kerja Indonesia yang mendapat kekerasan. Hal ini disebabkan banyak buruh di Indonesia yang tidak memiliki keterampilan, atau masih berpendidikan rendah.
Berbicara mengenai permasalahanburuh  di Indonesia, akan sangat banyak bentuk masalah yang ada. Sekarang adalah bagaimana solusi dalam penyelesaian masalah buruh yang ada. Solusi yang  mungkin dapat diberikan adalah dengan membenahi pendidikan yang ada sehingga dapat terjangkau,menyediakan kesehatan yang murah, serta peningkatan upah buruh, guna menciptakan kesejahteraan buruh di Indonesia.