Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

LBP dalam "Blunder" Kebijakan Presiden

26 September 2020   19:53 Diperbarui: 26 September 2020   20:01 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bigwanto mengingatkan bahwa masa inkubasi virus itu dua pekan. Jadi jika misalnya hari ini kasus meningkat, maka kemungkinan infeksi terjadi sebelum Luhut ditunjuk. Dan jika pun Luhut berhasil menekan laju penularan, maka hasilnya akan baru terlihat setelah dua pekan. Berbeda dengan membangun jalan tol yang bisa dipatok tenggatnya, epidemiologi dilandasi pada pemantauan jangka panjang alias surveilans.

Yang menjadi pertanyaan para ahli kesehatan masyarakat, apakah Menkes dr.Terawan menjelaskan apa itu surveilans kepada Presiden dan peserta Rapat Kabinet yang membahas Covid-19 14 September 2020 yang lalu?.

Kembali pada awal tulisan ini, bahwa para Militer itu baik yang masih aktif maupun sudah purna tugas masih berpegang pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Apalagi ada perintah dari Presiden yang juga Panglima Tertinggi TNI. Saya taat dan patuh melaksanakan perintah.  Itu doktrin kalian mau bilang apa?.

Bagaimana solusinya?

Untuk tidak menjadi perbincangan di ruang publik, dan bahkan dianggap nyinyir, ada solusi yang dapat ditempuh Presiden. Itupun kalau Presiden berkenan.

Jika sampai akhir September 2020, tiga indikator utama penyelesaian Covid-19 terus tidak terkendali, maka untuk tidak kehilangan muka para penyelenggara negara dalam Kabinet Indonesia Maju ini, dan sesuai dengan semangat Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, maka tanpa mengurangi rasa hormat kita ke Pak Luhut, disarankan Pak Luhut menghadap Presiden, dan menyatakan mundur dalam  melaksanakan tugas mulia mengendalikan keganasan Covid-19.

Selanjutnya menyarankan agar tugas tersebut diteruskan  oleh dr.Terawan Putranto Menkes sesuai dengan Tupoksinya, yang juga seorang Letnan Jenderal (Pur) TNI dan punya doktrin Sapta Marga dan Sumpah Prajurit didampingi Letjen TNI Doni Monardo.

Mudah-mudahan Tim ini akan lebih solid, apalagi mereka berdua punya jaringan kerja secara  fungsional sampai ke level Kabupaten/Kota dan  dukungan dana APBN sektor Kesehatan dan Kebencanaan.  Semoga Presiden Jokowi berkenan. Cibubur, 26 September 2020

Sumber:
kompas.com
tribunnews.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun