Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PKH, Politik, dan Kemiskinan

9 Agustus 2020   01:04 Diperbarui: 9 Agustus 2020   21:08 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

"PDI-P terang-terangan mengejar Program Keluarga harapan (PKH). Berdalih untuk pengawasan, partai berlogo banteng ini memerintahkan kadernya untuk menjadi koordinator program bantuan keluarga miskin dengan anggaran Rp. 37,4 triliun itu. Namun Menteri Sosial Juliari Batubara, yang juga kader PDIP, mengklaim posisi itu terlarang untuk anggota partai politik" ( sumber Koran Tempo, 5/8/2020).  Sikap melawan kebijakan partai, yang ditunjukkan seorang menteri  kader partai itu agar PKH tidak menyimpang dari tujuannya.

Memang sudah menjadi rahasia umum, kegiatan bansos di Kemensos termasuk PKH, tidak lepas dari kepentingan politik, terutama partai pendukung pemerintah.

Warna PKH itu, warna-warni, mulai hijau, putih, hijau, kuning, dan kini diupayakan untuk warna merah. Seperti lagu balonku ada lima, rupa-rupa warnanya.

 Apakah minat partai untuk mengejar PKH hanya PDI-P saja?. Jawabannya tidak. Tetapi hanya PDI-P yang melakukannya dengan terang terangan melalui Instruksi DPP PDIP kepada DPC-DPC, untuk melibatkan kadernya dalam rekrutmen koordinator PKH yang sedang disiapkan di daerah Kab/Kota.  Sebelumnya partai lain juga tidak beda. Tetapi tidak terbuka, secara diam-diam, main peta umpet. Termasuk sebagai pendamping program lainnya, seperti rekrutmen Pendampingan Program Bantuan Dana Desa, dari kementerian sektor terkait.

Namun demikian, baru kali ini kita dengar secara tegas Menteri Sosial yang seorang kader inti partai,  menyatakan bahwa posisi koordinator PKH terlarang untuk anggota partai politik.    Karena hal itu sesuai dengan Juklak Pengelolaan SDM PKH dan Kode Etik Pengurus PKH.  Silahkan kader partai mendaftar, tetapi persyaratan seleksi yang akan memutuskan.

Kenapa PKH ini menjadi menarik dan mengundang ketertarikan partai politik,  untuk mendorong kadernya menjadi koordinator. Tentu bukan saja karena anggaran APBN 2020 yang jumbo Rp. 37,4 triliun, tetapi juga sasaran KPM (Keluarga Penerima Manfaat)   10 juta keluarga, merupakan sumber suara yang potensial setiap Pemilu dan Pilkada.

Sebelum kita uraikan lebih lanjut, saya sudah pernah menguraikan soal PKH ini, di Kompasiana  18 Maret 2019  yang lalu.  Sebagian saya kutip lagi  untuk penyegar ingatan kita.                    

PKH diluncurkan pertama sekali sekitar 13 tahun yang lalu, yaitu 25 Juli 2007 di Kota Gorontalo oleh Mensos Bachtiar Chamsyah, bersama Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad.  Jadi pada masa pemerintahan Presiden SBY.

Pada awalnya bernama CCT yaitu Conditional Cash Transfer, istilah yang dipakai Bank Dunia untuk program Kemiskinan di beberapa Negara Amerika Latin yang dinilai berhasil menaikkan angka partisipasi sekolah dan derajat kesehatan Ibu dan Anak keluarga sangat miskin.

Di Indonesia, dengan bantuan konsultan dari Bank Dunia, pada tahun 2006 datanglah Prof. .Tarcisio dengan istrinya yang telah sukses menangani Program CCT di Amerika Latin, ditemani Ibu Vivi Alatas dan Mrs.Alisa dari Bappenas ke Departemen Sosial. Tentunya sesudah dibahas mendalam di Bappenas dengan Kementerian terkait ( Depsos, Depdikbud, dan Depkes). Bertemu dengan kami yang waktu itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen  Sosial..

Disepakati Prof. Tarcisio berkantor selama 6 bulan di Kemensos   untuk mengadvokasi program CCT kepada para pengelola program di Kementerian. Langkah pertama adalah apa judul yang tepat pengganti CCT dalam bahasa Indonesia. Karena karakter program adalah untuk memutuskan mata rantai kemiskinan bagi keluarga yang sangat miskin dengan kondisi khusus, maka pada awalnya disampaikan pada suatu rapat kepada Menteri Sosial ( Bachtiar Chamsyah), berjudul Program Keluarga Sejahtera yang disingkat PKS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun