Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Asabri Jebol, Ini Dampaknya bagi BPJS Ketenagakerjaan

16 Januari 2020   02:38 Diperbarui: 16 Januari 2020   17:45 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. sumber: kompas.com

Pemerintah punya waktu 9 tahun untuk melakukan *recovery* Asabri, untuk kembali sehat, sehingga pada saat pengalihan dimaksud, tidak ada lagi sisa persoalan yang dibawa ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak, BPJS Ketenagakerjaan akan ikut roboh.

Korban peserta bukan saja TNI/POLRI, tetapi juga seluruh pekerja swasta dan BUMN. Sudah dapat diduga dampak politiknya luar biasa, sebagaimana yang dialamai negara-negara lain yang salah urus menyelenggarakan Jaminan Sosial.

Cibubur, 16 Januari 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun