Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Desa Fiktif yang Dialiri Dana APBN

7 November 2019   00:09 Diperbarui: 7 November 2019   09:21 1039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bagi saya berita desa fiktif ini sungguh suatu berita yang luar biasa. Siapapun pelakunya, syaraf malu dan takutnya mungkin sudah habis, bahkan minus.

Bayangkan, desa fiktif itu adalah desa yang menurut Sri Mulyani tidak ada penghuninya, tetapi mendapatkan bantuan dana desa dari pemerintah pusat sekitar hampir Rp. 1 milyar per tahun.

Kalau begitu kepada siapa ditujukan dana desa tersebut? Kepada tuyul yang bergentayangan di desa tersebut? Atau kalau ada kuburan, untuk hantu-hantu kuburan? Masya Allah.

Simak apa yang dikatakan Sri Mulyani. Beliau baru mendengar adanya desa fiktif yang belakangan telah menerima anggaran dana desa dari pemerintah. Kabar itu baru ia dengar setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar pengawasan terhadap transfer dana desa di 2020 bisa lebih diperketat. Mengingat, alokasi yang diberikan di tahun mendatang angkanya jauh lebih besar yakni mencapai Rp 72 triliun.

Berapa rupanya angkanya tahun 2019 ini, sungguh besar yaitu Rp 60 triliun. Akibatnya bermunculan desa-desa baru, sim salabim. Tujuannya agar bisa mendapatkan alokasi anggaran dana desa dari pemerintah pusat.

"Dana desa masih sekitar 20 ribu desa tertinggal. Sekarang muncul desa baru tidak ada penduduknya untuk dapat alokasi," kata Sri Mulyani di DPR RI, Jakarta, Senin, 4 November 2019.

SMI pasti kecewa berat. Karena begitu susahnya Menkeu ini mencari dana untuk APBN sebagai sumber belanja sektor, termasuk sektor Pembangunan Masyarakat Desa melalui bantusn dana desa untuk akselerasi pembangunan di pedesaan. Eh, desanya fiktif.

Melihat kondisi itu, Sri Mulyani menginginkan agar seluruh pemerintah daerah juga ikut mengawasi agar alokasi dana untuk transfer daerah bisa tepat sasaran.

Tidak cukup SMI yang mengingatkan hal tersebut, tetapi Presiden Jokowi, jika perlu mengeluarkan Instruksi Presiden kepada menteri terkait, para gubernur, bupati dan wali kota untuk memberikan peringatan, dan memberhentikan dari jabatannya jika menemukan desa fiktif.

Berita terbaru, persoalan sudah merembet sampai ke KPK. Terkait diduganya ada 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe Sultra. Diberitakan pihak KPK turut membantu pihak kepolisian menyelidiki dugaan 56 desa fiktif tersebut mendapat kucuran dana desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun